Polres Barru mengedukasi pelajar Paket C agar hidup sehat dan produktif. Lingkungan belajar aman, masa depan cerah!
BARRU – Suasana ruang pertemuan Hotel Youtefa terasa hangat dan penuh makna. Puluhan peserta didik Paket C tampak antusias mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Barru IPTU Faisal, S.H., dan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Barru Milawati, S.Sos., M.M., serta Kepala UPT SPNF SKB Barru Sarifa Faradiba Anwar Bagdadi, S.Ag., M.Pd.
Dalam sambutannya, IPTU Faisal menegaskan, penyuluhan ini merupakan langkah nyata Polres Barru dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Narkoba bukan lagi sekadar masalah nasional, tetapi sudah menjadi ancaman internasional. Generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, kini menjadi sasaran utama. Karena itu, edukasi harus terus dilakukan,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, dampak narkoba sangat luas dan mematikan, mulai dari kerusakan otak, gangguan kejiwaan, hingga hilangnya masa depan. Tak hanya itu, penyalahgunaan narkoba juga bisa menyeret pelaku ke ranah hukum dengan ancaman pidana berat.
Faisal berharap, kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran para peserta didik untuk menjauhi narkoba, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan di sekitar mereka.
Mari kita wujudkan gerakan Peserta Didik Paket C Bersih Narkoba. Ciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan produktif. Jangan takut melapor, karena pencegahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Faisal.
Penyuluhan tersebut disambut antusias oleh para peserta. Mereka mengaku memperoleh banyak wawasan baru sekaligus motivasi untuk menjaga diri dan teman sebaya dari bahaya narkoba yang semakin mengancam generasi muda.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































