Pandemi COVID-19 menjadi salah satu sejarah pahit bagi dunia, sebuah ancaman yang datang bukan dari sebuah konflik senjata ataupun konflik militer. Lebih dari itu, virus ini datang sebagai ancaman yang lebih besar yang justru mampu menguncang ekonomi global, sistem kesehatan, bahkan sampai menciptakan ketidakpastian politik dunia yang meluas. Sebuah ancaman yang mengubah sudut pandang dari ancaman militer menjadi ancaman yang non-militer. Perubahan yang terjadi dari konsep keamanan militer menjadi konsep keamanan manusia (Human Security).
Secara tradisional, kemanan internasional sering kali diartikan sebagai sebuah ancaman keamanan negara dari ancaman militer. Namun, Covid-19 secara tegas menunjukan bahwa ancaman non-tradisional dan non-militer seperti wabah penyakit yang dibawa virus justru dapat lebih membahayakan, bahkan sampai bisa melumpuhkan negara, merusak ekonomi dunia, dan menyebabkan ketidakstabilan sosial yang jauh lebih parah daripada konflik bersenjata
IMF & WHO: Bukti Keras Dampak Pandemi
Pandemi Covid-19 memaksa negara-negara untuk mengakui bahwa keamanan kesehatan merupakan komponen vital dari keamanan internasional. Kesiapan menghadapi pandemi, ketahanan dari sistem kesehatan setiap negara, dan akses terhadap vaksin sebagai aset trategis yang penting. Covid-19 membuktikan bahwa ancaman global tidak mengenal batas lintas negara. Hal ini justru mendorong pemikiran ulang bahwa keamanan tidak bisa lagi bersifat inward-looking (berfokus ke dalam), melainkan membutuhkan kerja sama dan solidaritas global yang kuat. Pandemi Covid-19 meninggalkan dampak yang besar bagi sektor perekonomian sektor kesehatan, data dari IMF serta WHO memberikan gambaran yang jelas mengenai perbedaan kondisi saat krisis dan pasca pemulihan.
Menurut IMF, ekonomi global mengalami kontaraksi hingga -3,1% pada tahun 2020, lalu mulai rebound dengan cepat pada tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar +6% pada tahun 2021. Hal ini menunjukan bahwa perekonomian global saat Covid-19 membuat sejarah baru, pertumbuhan yang minus menjadikan resesi global yang terdalam sejak Great Depression tahun 1930-an.
Dari sisi kesehatan, WHO melaporkan bahwa pada puncak pandemi Covid-19 lebih dari 56% layanan kesehatan esensial terganggu, mulai dari imunisasi anak, layanan penyakit kronis, hingga kesehatan ibu-anak. Pemulihan mulai terjadi pada tahun 2022-2023 angka gangguan mulai menurun menjadi 23%, yang menunjukan adanya perbaikan sistem pasca Covid-19.
Data-data diatas menunjukan bahwa pasca Covid-19 bukan berarti tuntas. Ekonomi dunia masih dibayang-bayangi risiko utang dan pertumbuhan yang rendah, sementara di sektor kesehatan berhadapan dengan pemulihan yang belum sepenuhnya merata serta menjadi beban baru dari long COVID.
Ancaman Global Kini Lebih Kompleks
Pandemi Covid-19 menunjuka bahwa ancaman serius terhadap stabilitas global tidak selalu berbentuk militer atau konflik bersenjata. Justru, ancaman datang dari non-militer seperti pandemi Covid-19 yang mampu mengncang tatanan internasional secara luas dan mendalam. Dampaknya terlihat secara nyata, penurunan ekonomi global yang mengalami kontraksi hingga -3,1% pada tahun 2020 menurut IMF, serta sistem kesehatan yang terganggu menurut WHO, dan sebagian besar pemerintah terlihat belum memiliki pengalaman maupun kesiapan akan menghadapi krisis sebesar ini.
Hal ini menjadi bukti bahwa dunia perlu memperluas lagi definisi keamanan internasional, tidak hanya terfokuskan pada ancaman tradisional seperti perang atau persenjataan, tetapi juga ancaman non-tradisioal seperti pandemi, perubahan iklim, krisis energi, serta bencana ekologis. Pasca Covid-19 dapat dilihat sebagai titik balik dari kesadaran kolektif bahwa upaya preventif dan kesiapsiagaan merupakan kunci untuk menghadapi ancaman-ancaman baru.
Dengan demikian, paradigma keamanan internasional harus bergeser. Bukan berarti ancaman militer tidak lagi penting, melainkan ancaman non-militer kini terbutki sama, bahkan lebih mengancam kehidupan manusia dan stabilitas global. Covid-19 telah membuka mata dunia bahwa kemanan harus dilihat secara menyeluruh mencakup kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga ketahanan sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”