Jakarta, 8 Desember 2025 – Transformasi digital yang masif dalam satu dekade terakhir telah mengubah secara fundamental cara masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, mengonsumsi konten media. Penelitian terbaru yang dilakukan oleh tim riset dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (2024–2025) menunjukkan bahwa mahasiswa sebagai kelompok demografis paling aktif secara digital kini menghabiskan rata-rata 4,8 jam per hari untuk menonton konten di platform streaming video on-demand (SVOD) dan audio streaming.
Studi yang melibatkan 3.247 mahasiswa dari 12 perguruan tinggi negeri dan swasta di 8 kota besar Indonesia ini mengungkap temuan-teman menarik:
1. Dominasi Platform Streaming Netflix (68%), YouTube Premium (61%), Spotify (79%), dan Disney+ Hotstar (54%) menjadi platform yang paling sering digunakan. Vidio dan WeTV juga menunjukkan pertumbuhan signifikan di segmen drama Asia (K-drama dan C-drama).
2. Pergerseran dari Televisi Linear Sebanyak 87% responden menyatakan bahwa mereka jarang atau tidak pernah lagi menonton siaran televisi konvensional. Hanya 9% yang masih rutin menonton acara TV nasional melalui antena atau TV kabel.
3. Fenomena “Binge-Watching” dan MultitaskingRata-rata mahasiswa menonton 5–7 episode sekaligus dalam satu sesi (binge-watching). Lebih dari 72% mengaku sering menonton sambil mengerjakan tugas kuliah, scrolling media sosial, atau bahkan mengemudi (melalui audio Spotify).
4. Pengaruh terhadap Pola Tidur dan Konsentrasi64% responden mengalami gangguan tidur (sleep displacement) karena menonton hingga larut malam. Sebanyak 58% mengaku konsentrasi belajar menurun karena kebiasaan multitasking dengan konten streaming.
5. Perilaku Berbayar vs Gratis Meski banyak yang menggunakan akun berbayar, 41% mahasiswa masih mengandalkan akun “numpang” (sharing password) keluarga atau teman. Namun, tren berlangganan mandiri meningkat tajam sejak 2023 seiring kampanye anti-password sharing oleh Netflix dan platform lain.
6. Konten Lokal vs Impor Konten lokal Indonesia (seperti series Original Vidio dan film Netflix Indonesia) hanya dikonsumsi oleh 23% responden secara rutin. Mayoritas (71%) lebih memilih konten berbahasa Inggris dan Korea.
Dr. Sinta Nuriyah, ketua tim peneliti, menyatakan, “Mahasiswa saat ini hidup dalam ekosistem media yang sepenuhnya on-demand dan personalized. Algoritma platform streaming telah berhasil ‘mengunci’ perhatian mereka lebih efektif daripada televisi tradisional. Tantangan ke depan adalah bagaimana institusi pendidikan dan keluarga membantu generasi ini membangun literasi digital yang sehat tanpa menghilangkan manfaat dari akses informasi yang sangat luas ini.”
Penelitian ini juga merekomendasikan beberapa langkah, antara lain:
• Kampus menyediakan ruang diskusi kritis tentang dampak binge-watching
• Orang tua dan dosen mengedukasi manajemen waktu digital
• Pemerintah dan platform streaming berkolaborasi mempromosikan fitur pengingat waktu layar (screen-time reminder) yang lebih agresif.
Transformasi digital ternyata tidak hanya mengubah cara kita menonton, tetapi juga membentuk ulang ritme kehidupan, pola sosialisasi, dan bahkan cara berpikir generasi Z dan Alpha di Indonesia. Studi ini menjadi pengingat bahwa di balik kemudahan akses konten tanpa batas, terdapat tanggung jawab kolektif untuk menjaga keseimbangan hidup di era layar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































