BENGKULU (11 Oktober 2025) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu menerima kunjungan kerja Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Ika Yusanti, pada Sabtu (11/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Inspektorat Jenderal dalam rangka pemantauan, pembinaan, serta penguatan tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi di lingkungan pemasyarakatan.
Kedatangan Ika Yusanti disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Ika Yusanti meninjau sejumlah fasilitas dan kegiatan di dalam Lapas Bengkulu, di antaranya Ruang Kunjungan, pelaksanaan skrining massal TBC bagi warga binaan, serta area Dapur Lapas.
Saat meninjau dapur, Ika Yusanti memberikan apresiasi atas kebersihan, kerapian, dan keteraturan “Dapur Elok” Lapas Bengkulu. Ia menilai pengelolaan dapur telah berjalan dengan sangat baik dan dapat dijadikan contoh bagi satuan kerja lain di wilayah Sumatera Selatan.
“Dapur Elok Lapas Bengkulu ini sangat tertata. Di wilayah Sumatera Selatan, hanya di sini yang memiliki papan penerimaan bahan makanan (Bama) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan logistik,” ujar Ika Yusanti.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan arahan dari Sesitjen. Ia menegaskan bahwa jajaran Lapas Bengkulu akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus berupaya menerapkan nilai-nilai Core Value PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) dalam setiap pelaksanaan tugas. Nilai-nilai ini menjadi panduan kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ungkap Julianto.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan pembinaan antarunit kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”