Buku edisi ketiga karya John Perkins tentang Economic Hit Man (EHM) bukan sekadar pengulangan narasi lama mengenai manipulasi utang dan dominasi korporasi global. Ia adalah refleksi atas mutasi kekuasaan ekonomi-politik dunia. Jika pada dekade sebelumnya Amerika Serikat menjadi aktor sentral dalam praktik EHM, kini Tiongkok tampil sebagai kekuatan ekonomi baru dengan strategi yang dalam banyak hal mereplikasi pola lama: ekspansi pengaruh melalui pembiayaan infrastruktur, diplomasi utang, dan penetrasi kepentingan strategis jangka panjang.
Perkins menyebut sistem ini sebagai Death Economy sebuah arsitektur ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya, akumulasi keuntungan segelintir elite, dan pengorbanan keberlanjutan ekologis serta keadilan sosial. Dalam kerangka ekonomi politik global, istilah ini dapat dibaca sebagai kritik terhadap kapitalisme finansial transnasional yang menjadikan utang sebagai instrumen kontrol geopolitik.
EHM sebagai Instrumen Hegemoni Struktural
Dalam perspektif geopolitik, praktik EHM bukan sekadar penyimpangan etis individu, melainkan bagian dari strategi hegemonik negara adidaya. Utang pembangunan dijadikan alat untuk menciptakan ketergantungan struktural. Negara penerima pinjaman didorong menerima proyek-proyek infrastruktur berskala besar, sering kali melampaui kebutuhan riil dan kapasitas fiskal sehingga terjerat kewajiban pembayaran jangka panjang.
Di sinilah relasi kuasa bekerja secara halus. Ketika negara gagal membayar, akses terhadap sumber daya alam, kebijakan strategis, hingga posisi politik internasional menjadi alat tawar-menawar. Model ini selaras dengan teori ketergantungan (dependency theory) yang menjelaskan bagaimana negara-negara Global South diposisikan sebagai periferi yang menopang pusat kapital global.

Perubahan aktor dari Amerika Serikat ke Tiongkok tidak mengubah struktur dasarnya. Hanya episentrum kuasa yang bergeser. Belt and Road Initiative (BRI), misalnya, dipuji sebagai mesin pembangunan global. Namun dalam sejumlah kasus, proyek-proyek tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi, keberlanjutan utang, dan implikasi kedaulatan nasional.
Kita perlu bersikap jernih: tidak semua pembiayaan Tiongkok adalah jebakan, dan tidak semua investasi Barat bersifat eksploitatif. Akan tetapi, sistem global yang mengutamakan pertumbuhan berbasis utang dan ekstraksi sumber daya tetap menyimpan risiko sistemik. Di titik inilah kritik Perkins menemukan relevansinya.
Death Economy: Krisis Etika dan Ekologi
Istilah Death Economy bukan hanya metafora retoris. Ia menggambarkan paradigma ekonomi yang mengukur keberhasilan semata-mata melalui pertumbuhan PDB dan laba korporasi, tanpa menghitung biaya ekologis, sosial, dan spiritual.
Kerusakan hutan tropis, degradasi pesisir, konflik agraria, hingga ketimpangan pendapatan ekstrem adalah gejala dari sistem yang memaksimalkan keuntungan jangka pendek dan meminimalkan tanggung jawab jangka panjang. Dalam konteks ini, EHM hanyalah operator dari sebuah sistem yang lebih besar: kapitalisme ekstraktif global.
Dari sudut pandang filosofis, Death Economy lahir dari reduksionisme materialistik memandang bahwa kesejahteraan identik dengan akumulasi kapital. Manusia direduksi menjadi agen produksi dan konsumsi. Alam diperlakukan sebagai komoditas. Nilai-nilai spiritual dan etika kolektif tersisih oleh logika efisiensi pasar.
Di sinilah pergeseran menuju Life Economy menjadi relevan. Konsep ini menuntut redefinisi kemajuan. Ia tidak menolak pertumbuhan, tetapi mengikatnya pada keberlanjutan ekologis, keadilan distributif, dan martabat manusia.
Indonesia dalam Pusaran Geopolitik
Indonesia, sebagai negara dengan posisi geostrategis di Indo-Pasifik dan kekayaan sumber daya alam melimpah, berada di tengah tarik-menarik kepentingan global. Investasi infrastruktur dari Tiongkok, kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat, serta relasi dagang dengan berbagai kekuatan regional menunjukkan kompleksitas pilihan kebijakan.
Dalam kerangka ekonomi politik global, Indonesia tidak boleh terjebak dalam dikotomi “pro-Barat” atau “pro-Timur.” Yang lebih mendesak adalah memperkuat kapasitas negosiasi nasional, transparansi proyek, dan tata kelola utang yang berkelanjutan.
Kedaulatan ekonomi tidak berarti isolasi, melainkan kemampuan menentukan arah pembangunan berdasarkan kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan. Jika proyek infrastruktur hanya menjadi pintu masuk eksploitasi sumber daya tanpa transfer teknologi dan penguatan kapasitas domestik, maka kita sedang mengulang pola ketergantungan lama dalam wajah baru.
Global South, termasuk Indonesia, memiliki peluang historis untuk membangun solidaritas Selatan-Selatan. Kerja sama regional yang berbasis kesetaraan dapat menjadi penyeimbang dominasi kekuatan besar. Namun solidaritas ini harus dibangun di atas tata kelola yang bersih dan akuntabel, bukan sekadar retorika anti-hegemoni.
Menuju Life Economy: Transformasi Struktural dan Kultural
Transformasi menuju Life Economy memerlukan tiga dimensi perubahan.
Pertama, reformasi struktural. Negara perlu memastikan bahwa pembiayaan pembangunan selaras dengan prioritas nasional dan analisis dampak jangka panjang. Instrumen utang harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Diversifikasi ekonomi, hilirisasi berbasis nilai tambah, dan investasi pada pendidikan serta inovasi menjadi fondasi kemandirian.
Kedua, transformasi tata kelola global. Sistem keuangan internasional perlu direformasi agar tidak semata-mata menguntungkan kreditor besar. Mekanisme restrukturisasi utang yang adil, standar lingkungan global yang mengikat, dan penguatan lembaga multilateral yang inklusif menjadi agenda bersama Global South.
Ketiga, perubahan paradigma kultural. Tanpa perubahan kesadaran kolektif, reformasi struktural akan bersifat kosmetik. Masyarakat perlu menggeser orientasi dari konsumsi berlebihan menuju keberlanjutan. Di sinilah nilai-nilai spiritual dan etika sosial memainkan peran penting.
Dalam konteks Indonesia, warisan kearifan lokal seperti gotong royong, prinsip keseimbangan alam dalam tradisi Nusantara, serta nilai keadilan sosial dalam Pancasila dapat menjadi basis filosofis Life Economy. Spirit ini menempatkan manusia sebagai penjaga bumi (khalifah fil ardh), bukan penguasa yang eksploitatif.
Refleksi Penutup
Buku Perkins pada akhirnya bukan hanya tentang Tiongkok atau Amerika Serikat. Ia adalah cermin bagi sistem global yang mengagungkan pertumbuhan tanpa batas dalam planet yang terbatas. Pergeseran kekuasaan dari Barat ke Timur tidak otomatis melahirkan keadilan global jika paradigma dasarnya tetap sama.
Indonesia dan negara-negara Global South memiliki pilihan: menjadi objek dari strategi EHM dalam berbagai bentuknya, atau menjadi subjek yang merumuskan model pembangunan alternatif.
Transisi dari Death Economy menuju Life Economy bukan utopia romantik. Ia adalah kebutuhan historis. Krisis iklim, ketimpangan global, dan instabilitas geopolitik menunjukkan bahwa model lama mencapai batasnya.
Masa depan akan ditentukan oleh keberanian kita mendefinisikan ulang makna kemajuan. Jika keuntungan finansial tetap menjadi satu-satunya kompas, maka kita sedang berjalan menuju kehancuran kolektif. Namun jika keberlanjutan, keadilan, dan martabat manusia dijadikan fondasi, maka Global South termasuk Indonesia dapat menjadi pelopor tata ekonomi dunia yang lebih beradab.
Di titik inilah kritik terhadap Economic Hit Man bertransformasi menjadi panggilan etik: membangun sistem yang tidak lagi menaklukkan kehidupan, melainkan merawatnya.
*La Mema Parandy
**Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di Institut Agama Islam (IAI) Attarmasi Pacitan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































