Jumat, 21 November 2025 – Mahasiswa Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) Yang tergabung dalam kelompok 2 Mata Kuliah Ketahanan Pangan yang terdiri dari 5 mahasiswa/i dari Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Berhasil menjalankan pengabdian masyarakat terkait Inovasi Pembuatan Bolu dari Tepung MOCAF. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025 yang bertempat di salah satu rumah warga Kampung Leuwibeureum, Desa Sangiang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.
Serang – Aroma bolu hangat perlahan memenuhi seluruh ruangan ketika puluhan warga Kampung Leuwibeureum berkumpul untuk mengikuti kegiatan demonstrasi pembuatan bolu berbahan dasar tepung MOCAF. Kegiatan tersebut dipandu oleh mahasiswa Program Studi Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada inovasi pangan lokal. Sejak awal kegiatan, suasana tampak sangat antusias. Warga yang sebagian besar terdiri dari ibu rumah tangga dan anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) menyimak setiap penjelasan dengan penuh perhatian.

Tepung MOCAF, atau Modified Cassava Flour, adalah tepung singkong hasil fermentasi yang belakangan menjadi sorotan karena dinilai mampu menjadi alternatif pengganti tepung terigu. Bagi sebagian warga, istilah MOCAF bukanlah hal baru. Mereka telah mengetahui bahwa singkong dapat diolah menjadi tepung yang lebih halus dan tidak beraroma menyengat. Namun, bagi banyak lainnya, pemanfaatan MOCAF sebagai bahan dasar pembuatan bolu masih merupakan hal yang asing. Selama ini mereka lebih terbiasa mengolah singkong dengan cara direbus, digoreng, atau dijadikan opak, sehingga inovasi berupa bolu berbahan singkong terasa sangat berbeda.
Dengan potensi singkong yang melimpah di Kecamatan Mancak, pemanfaatan MOCAF dalam pembuatan bolu menjadi kabar yang menyegarkan bagi masyarakat. Mahasiswa pemateri menjelaskan secara umum mulai dari karakteristik MOCAF, serta manfaatnya bagi diversifikasi pangan. Mereka menegaskan bahwa MOCAF memiliki tekstur halus, warna cerah, serta aroma yang lebih netral, sehingga cocok digunakan sebagai bahan dasar berbagai jenis kue.

Pelatihan berlangsung secara interaktif dan komunikatif. Warga tidak hanya mendengarkan, tetapi juga terlibat langsung dalam setiap tahap proses pembuatan bolu. Mereka mencoba mengaduk adonan, mencampurkan bahan-bahan dengan takaran yang tepat, hingga memperhatikan teknik pengukusan agar hasilnya maksimal. Canda tawa sesekali terdengar ketika warga membandingkan hasil adonan masing-masing. Interaksi tersebut menciptakan suasana pelatihan yang hidup dan menyenangkan.
Ketika bolu akhirnya matang dan disajikan untuk dicicipi bersama, banyak warga mengaku terkejut. Tekstur bolunya lembut, aromanya harum, dan rasanya sama sekali tidak menunjukkan karakter singkong yang biasanya mereka kenal. Bagi sebagian warga, pengalaman ini membuka wawasan baru bahwa singkong dapat diolah menjadi produk pangan modern dengan nilai jual yang cukup tinggi.

Melalui kegiatan ini, warga mulai menyadari bahwa pemanfaatan singkong tidak harus berhenti pada olahan tradisional. Mereka melihat peluang baru yang dapat dikembangkan, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun sebagai usaha kecil rumahan. Para mahasiswa juga menekankan bahwa diversifikasi pangan berbasis komoditas lokal merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan desa.
Program pelatihan bolu MOCAF ini memberi harapan baru bagi masyarakat Kampung Leuwibeureum. Inovasi pangan lokal menjadi bukan hanya sekadar aktivitas memasak, tetapi pintu pembuka bagi tumbuhnya kreativitas, peluang usaha, serta kemandirian pangan. Dengan pengetahuan baru yang mereka peroleh, warga kini memiliki bekal untuk mengembangkan olahan singkong sebagai produk bernilai tambah yang berpotensi menjadi UMKM unggulan di masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































