Dekopinwil Sumatera Selatan Audiensi ke Dinas Koperasi dan UKM Sumsel
Palembang,(SUMSEL) 10 September 2025 – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Ir. H. Amiruddin, M.Si., menerima audiensi Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatera Selatan di ruang rapat Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (10/09).
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Dekopinwil Sumsel, Dr. H. Budiarto Marsul, SE., M.Si., didampingi Wakil Ketua Sudarta Salman, SE., MM., Ketua Penasehat Hj. Munadjiah, SE., serta sejumlah pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, Budiarto memaparkan program prioritas Dekopinwil sekaligus rencana penyelenggaraan Musyawarah Daerah pada akhir 2025. Audiensi dan silaturahmi ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara Dekopinwil dengan Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan selaku mitra strategis dan pembina.
Amiruddin menyambut baik kunjungan rombongan Dekopinwil. Ia menyampaikan bahwa di Sumatera Selatan terdapat 3.258 Koperasi Desa Merah Putih yang membutuhkan pembinaan intensif. Menurutnya, Dinas Koperasi tidak bisa bekerja sendiri dan perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk Dekopin, Lembaga Pendidikan Koperasi (LAPENKOP), serta perguruan tinggi.
“Pemerintah pusat juga serius mendukung pembinaan Kopdes Merah Putih dengan mengalokasikan dana dekonsentrasi untuk pendampingan dan pelatihan,” ungkap Amiruddin.
Terkait adanya dualisme kepengurusan Dekopin di Sumatera Selatan, Amiruddin berinisiatif memfasilitasi rekonsiliasi antar pihak. Inisiatif tersebut disambut positif oleh Ketua Dekopinwil, Budiarto Marsul, yang menyatakan siap berkolaborasi guna memajukan koperasi di Sumatera Selatan
Sumber : Sudarta Salman
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































