Profesi dokter menjadi salah satu profesi yang bergelut di bidang pelayanan dan mengutamakan profesionalisme. Menjadi dokter akan selalu dituntut memberikan pelayanan dengan tidak melupakan kepuasan serta kenyamanan pasien. Selain itu, dokter juga harus benar-benar memperhatikan keselamatan pasien dan membantu proses penyembuhan.
Jas putih yang dikenakan menjadi bukti atas identitas diri yang memiliki sikap netral dan mampu bersikap profesional. Namun, menjadi dokter di zaman ini tidak mudah. Di samping tuntutan pekerjaan, tuntutan sosial turut membebani punggung dokter-dokter Indonesia. Tuntutan sosial atas sifat dan sikap yang dimiliki para dokter menambah pekerjaan ini semakin berat dirasa. Salah sedikit saja, dokter terancam masuk penjara.
Kode etik menjadi batasan dan juga senjata para dokter di dunia. Kode etik dokter adalah poin-poin yang menjadi rujukan dan patokan para dokter dalam menjalankan tugasnya. Tugas yang mengemban nilai kemanusiaan dalam sosial. Kode etik menjunjung tinggi profesionalisme dan sistem kerja yang terstruktur dan tidak asal-asalan sebagai peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh dokter yang sudah menjalani sumpah dokter.
Dokter muda bersumpah sebelum mendapatkan gelar dokter. Hal ini berarti bahwa profesi dokter adalah profesi yang bertanggung jawab dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Dalam prosesnya, dokter juga terus belajar. Sebab bagi mereka, belajar bukan sekadar tuntutan. Namun kewajiban dan kebutuhan yang harus dijalankan demi keselamatan pasien. Bagi mereka, keselamatan dan nyawa pasien adalah utama dan diutamakan.
Akan tetapi, dalam praktiknya, tak jarang dokter menemui masalah-masalah sosial. Misalnya, tuntutan pasien dan pihak keluarga pasien pada dokter yang menangani atas kinerjanya yang dinilai salah dan menyinggung perasaan keluarga pasien. Padahal sejatinya, dokter tersebut memang menjalankan prosedur yang sudah ada.
Kesalahpahaman seperti ini dapat memperburuk keadaan. Dokter sudah menjalankan tugas sesuai prosedurnya, tetapi pihak keluarga pasien tidak dapat menerima sikap dokter yang dinilai menyinggung. Keluarga pasien yang terpancing emosi dan menghujat dokter tersebut habis-habisan dan mengangkat isu tersebut di sosial media. Di sinilah sikap profesional dokter diuji. Akankah terpancing emosi, atau malah menarik simpati?
Berikut akan kami bahas mengenai kondisi di balik jas putih dalam menghadapi dilema dan permasalahan sosial masa kini.
Dalam kehidupan bermasyarakat, etika sosial berperan sebagai pedoman tidak tertulis yang mengatur sikap dan perilaku individu. Etika sosial tumbuh dari nilai, norma, serta kebiasaan yang berkembang di tengah masyarakat dan dapat berubah seiring waktu. Berbeda dengan etika profesi yang bersifat sistematis dan tertulis, etika sosial lebih dipengaruhi oleh persepsi bersama mengenai apa yang dianggap pantas dan tidak pantas. Dalam konteks ini, profesi dokter sering kali menjadi sorotan karena posisinya yang dianggap memiliki tanggung jawab moral lebih tinggi dibandingkan profesi lainnya.
Perkembangan media sosial turut memperkuat peran etika sosial dalam menilai profesi dokter. Saat ini, dokter tidak hanya dinilai dari kompetensi dan kinerjanya di ruang praktik, tetapi juga dari sikap dan perilaku yang terlihat di ruang publik dan media digital. Setiap tindakan, pernyataan, maupun respons dokter dapat dengan mudah tersebar luas dan dinilai oleh masyarakat. Budaya viral membuat penilaian tersebut berlangsung secara cepat, sering kali tanpa pemahaman yang utuh terhadap konteks medis dan prosedur yang dijalankan. Akibatnya, opini publik kerap terbentuk berdasarkan emosi dan sudut pandang pribadi, bukan pada pertimbangan profesional.
Benturan antara etika sosial dan etika kedokteran muncul ketika tindakan medis yang telah sesuai dengan standar profesi justru dinilai tidak bermoral oleh masyarakat. Keputusan medis yang diambil berdasarkan pertimbangan ilmiah, keselamatan pasien, dan keterbatasan klinis dapat dipersepsikan sebagai sikap yang kurang empatik atau tidak manusiawi. Penilaian tersebut umumnya lahir dari sudut pandang sosial yang lebih menekankan aspek perasaan dan norma kesopanan, sementara etika kedokteran berfokus pada prinsip profesional dan keselamatan pasien.
Seiring berjalannya waktu, ekspektasi masyarakat terhadap dokter mengalami perubahan. Dokter tidak hanya diharapkan kompeten dalam bidang medis, tetapi juga dituntut untuk selalu tampil sempurna secara moral dan sosial. Kesalahan kecil, perbedaan cara berkomunikasi, atau sikap yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah menjadi bahan kritik. Dalam kondisi ini, masyarakat kerap menempatkan dirinya sebagai penilai etika di luar mekanisme profesi dan hukum yang berlaku dalam dunia kedokteran.
Perbedaan cara pandang inilah yang menjadi sumber utama konflik antara dokter dan masyarakat. Etika kedokteran dibangun atas dasar ilmu pengetahuan, tanggung jawab profesional, serta aturan yang jelas, sedangkan etika sosial lebih bersifat subjektif dan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Ketika kedua sistem nilai ini tidak saling dipahami, dokter berada pada posisi yang rentan terhadap tekanan sosial, meskipun telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku.
Saat ini, beban seorang dokter tidak hanya sebatas tanggung jawab klinis di ruang praktik. Ada tekanan sosial yang terus membayangi keseharian mereka, yang sering kali berujung pada kelelahan mental dan stres berat. Selain tanggung jawab klinis yang berat, mereka juga harus mempertimbangkan bagaimana setiap tindakan, perkataan, atau keputusan yang mereka ambil akan dilihat oleh orang lain. Ketakutan akan salah tafsir atau penghakiman dari masyarakat membuat sebagian dokter bekerja dalam penuh kewaspadaan.
Kondisi ini juga mempengaruhi cara dokter mengambil keputusan medis. Dalam beberapa kasus, dokter cenderung menggunakan praktik “kedokteran defensif”. Mereka memilih langkah yang lebih aman dari segi hukum dan sosial, meskipun pilihan itu belum tentu yang terbaik bagi pasien. Jika kondisi ini terus berlanjut, hubungan antara dokter dan pasien berisiko terganggu. Idealnya, hubungan tersebut harus didasarkan pada kepercayaan, keterbukaan, dan komunikasi yang tulus antara dokter dan pasien.
Selain itu, tekanan ini juga menimbulkan krisis identitas profesional seorang dokter. Di satu sisi, dokter juga merupakan individu biasa yang juga memiliki emosi, keterbatasan, dan kehidupan pribadi. Di sisi lain, masyarakat sering mengharapkan mereka tampil sebagai Figur yang seolah-olah harus selalu sempurna secara moral. Tekanan yang ada membuat banyak dokter merasa terbatasi dalam mengekspresikan diri, terutama di depan umum.
Dalam menghadapi isu ini, tidak seharusnya semua tanggung jawab dibebankan kepada dokter. Peran organisasi profesi juga sangat penting, baik untuk melindungi dokter sebagai anggotanya maupun sebagai jembatan antara dunia medis dan masyarakat. Selain itu, pendidikan kedokteran perlu lebih memfokuskan perhatian pada pembelajaran tentang etika sosial, keterampilan komunikasi, dan kesiapan menghadapi tekanan dari publik.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu menyadari bahwa praktik kedokteran dilakukan dalam batasan ilmiah, etika profesi, dan nilai kemanusiaan. Penilaian terhadap dokter seharusnya dilakukan dengan empati dan pemahaman yang mendalam, bukan dengan penilaian yang terburu-buru. Meningkatkan pemahaman tentang kesehatan dan etika sangat penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara dokter dan masyarakat.
Pada akhirnya, jas putih tidak hanya melambangkan kesempurnaan, melainkan simbol tanggung jawab besar yang menyatu dengan peran seorang dokter. Di balik jas putih tersebut, terdapat jiwa manusia yang terus berusaha semaksimal mungkin dalam menjalankan tugasnya di tengah berbagai tekanan. Oleh karena itu, komunikasi yang terbuka dan saling memahami menjadi kunci utama dalam hubungan etika medis dengan etika sosial.
Penulis:
1. Laudya Devanti Anindya Putri – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
2. Marsha Anyadiva Putri Yaniar Rosyid – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
3. Salsabila Puteri Abi Abdillah – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































