Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Prabowo Subianto sejak awal membawa semangat besar dalam memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup demi menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas. Gagasan ini lahir dari kesadaran bahwa persoalan gizi masih menjadi pekerjaan rumah bangsa. Data tentang stunting, anemia, dan kurang gizi pada anak usia sekolah menunjukkan bahwa intervensi negara memang dibutuhkan. Namun di tengah tujuan yang begitu mulia, program ini justru terus menjadi sorotan.
Sorotan itu bukan semata karena konsepnya, melainkan karena pelaksanaannya di lapangan yang di beberapa tempat menuai polemik. Ada laporan tentang kualitas makanan yang tidak sesuai standar, porsi yang minim, hingga bahan baku yang dipertanyakan kelayakannya. Masyarakat pun bertanya-tanya, bagaimana mungkin program sebesar ini bisa menghasilkan menu yang jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Kritik pun mengalir deras, dan tidak jarang yang langsung mengarahkan tudingan kepada Presiden sebagai penggagas kebijakan.
Padahal jika dicermati lebih dalam, persoalannya bukan terletak pada gagasan program MBG itu sendiri, apalagi pada niat Presiden. Masalah utama justru muncul dari oknum-oknum yang memanfaatkan program ini sebagai ladang cuan. Setiap kebijakan publik yang melibatkan anggaran besar memang selalu memiliki potensi penyimpangan apabila pengawasan tidak berjalan optimal. MBG, dengan cakupan nasional dan anggaran yang tidak sedikit, tentu menjadi “lahan basah” bagi mereka yang lebih mengedepankan keuntungan pribadi dibandingkan kepentingan anak-anak bangsa.
Fenomena munculnya banyak dapur MBG yang dikelola oleh pihak-pihak tertentu bahkan lebih dari satu lokasi menjadi tanda tanya tersendiri. Tidak sedikit pengusaha yang berlomba-lomba masuk dalam proyek ini. Ada pula cerita tentang anak atau kerabat para petinggi yang ikut menikmati keuntungan ratusan juta rupiah dari pengelolaan dapur MBG. Secara hukum mungkin saja semuanya terlihat sah, tetapi secara moral hal ini memunculkan kesan bahwa program sosial justru berubah menjadi proyek bisnis semata.
Akibatnya, kualitas makanan yang seharusnya menjadi prioritas utama justru terabaikan. Ketika orientasi utama adalah margin keuntungan, maka efisiensi sering kali dilakukan dengan memangkas kualitas bahan baku. Harga ditekan serendah mungkin, supplier dipilih bukan karena kualitas terbaik tetapi karena harga termurah, dan pengawasan gizi menjadi formalitas belaka. Anak-anak yang seharusnya menerima makanan sehat dan bergizi malah mendapatkan menu yang sekadar mengenyangkan, bukan menyehatkan.
Di sinilah letak persoalan sebenarnya. Program publik sebesar MBG membutuhkan sistem pengawasan yang ketat, transparansi anggaran, serta keterlibatan masyarakat. Tanpa itu, celah penyimpangan akan selalu ada. Publik memang wajar mengkritik Presiden karena beliau adalah simbol kebijakan. Namun adil rasanya jika kita juga menyoroti struktur pelaksana di bawahnya. Kebijakan yang baik bisa berubah buruk ketika diimplementasikan oleh orang-orang yang tidak memiliki integritas.
Dalam banyak kasus kebijakan sosial di Indonesia, pola semacam ini bukan hal baru. Ide besar dengan semangat kesejahteraan sering kali tersendat oleh mentalitas sebagian oknum yang memandang proyek negara sebagai kesempatan memperkaya diri. Ironisnya, ketika masalah muncul ke permukaan, yang pertama kali terkena imbas adalah pemimpin tertinggi. Nama Presiden disebut-sebut, kredibilitasnya dipertanyakan, padahal praktik di lapangan bisa jadi jauh dari pengawasan langsung beliau.
Kita perlu memisahkan antara kebijakan dan pelaksana. MBG sebagai konsep tetap memiliki nilai strategis dalam membangun sumber daya manusia. Gizi yang cukup pada anak usia sekolah terbukti berdampak pada konsentrasi belajar, daya tahan tubuh, hingga prestasi akademik. Jika dikelola dengan benar, program ini dapat menjadi investasi jangka panjang yang hasilnya baru akan terasa beberapa dekade mendatang.
Solusinya bukan menghentikan program, melainkan memperbaiki tata kelolanya. Pemerintah perlu membuka ruang audit independen, melibatkan ahli gizi secara aktif, serta mempublikasikan standar menu dan biaya secara transparan. Sekolah dan orang tua juga harus diberi akses untuk melaporkan kualitas makanan secara terbuka tanpa rasa takut. Pengawasan berbasis komunitas bisa menjadi benteng tambahan agar tidak ada lagi oknum yang bermain di balik layar.
Selain itu, sanksi tegas terhadap pelaku penyimpangan harus benar-benar diterapkan. Jika ada pengusaha yang terbukti menurunkan kualitas demi keuntungan pribadi, maka kontrak harus diputus dan diproses secara hukum. Ketegasan semacam ini penting bukan hanya untuk efek jera, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG dan terhadap kepemimpinan Presiden.
Pada akhirnya, MBG adalah cerminan bagaimana sebuah bangsa memperlakukan generasi mudanya. Jika program ini sukses, maka yang diuntungkan bukan hanya satu kelompok, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Namun jika ia dikhianati oleh keserakahan segelintir oknum, maka kerugiannya juga bersifat kolektif. Anak-anak kehilangan hak gizi yang layak, masyarakat kehilangan kepercayaan, dan Presiden menjadi sasaran kekecewaan.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk bersikap objektif. Kritik tetap perlu disampaikan, tetapi dengan sasaran yang tepat. Jangan sampai niat baik tenggelam oleh praktik buruk segelintir orang. Presiden boleh menjadi simbol kebijakan, tetapi keberhasilan atau kegagalan program seperti MBG sesungguhnya sangat bergantung pada integritas para pelaksana di lapangan. Ketika integritas dijaga, program sosial akan menjadi berkah. Ketika keserakahan dibiarkan, program mulia pun bisa berubah menjadi proyek yang mencederai harapan rakyat.
Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

































































