Majalengka, siaran-berita.com Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan penataan aparatur secara menyeluruh melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 166 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyegarkan struktur birokrasi sekaligus memastikan jalannya pemerintahan tetap efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., dalam rangka Pemberhentian dan Pengangkatan PNS pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Prosesi tersebut digelar di Lapangan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Rabu (31/12/2025).
Sebanyak 166 PNS yang diambil sumpahnya mengisi berbagai posisi strategis pada perangkat daerah. Penataan ini tidak hanya bertujuan mengisi kekosongan jabatan, tetapi juga mendorong penyegaran organisasi agar kinerja birokrasi tetap bergerak dinamis dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Pelantikan massal ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi pemerintahan daerah. Dengan struktur yang lebih tertata, koordinasi antarperangkat daerah diharapkan semakin solid, proses pengambilan keputusan berjalan lebih cepat serta pelayanan publik dapat dilaksanakan tanpa hambatan administratif.
Bupati Majalengka menegaskan bahwa promosi, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian wajar dari kebutuhan organisasi.
“Mutasi dan rotasi hari ini jangan ditafsirkan macam-macam. Ini bukan soal suka atau tidak suka, melainkan kebutuhan organisasi, baik karena adanya kekosongan jabatan maupun kebutuhan penyegaran,” ujar Eman tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penataan jabatan dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja dan penilaian objektif oleh tim yang berwenang.
“Semua proses mutasi dan pengangkatan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian kinerja, sehingga tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eman menyoroti fleksibilitas regulasi kepegawaian yang memungkinkan pengisian jabatan dilakukan lebih cepat demi menjaga ritme kerja organisasi.
“Daripada jabatan kosong terlalu lama dan menghambat pelayanan, lebih baik segera diisi. Begitu pula jika kinerjanya tidak optimal, tentu perlu segera dilakukan penyesuaian,” tandasnya.
Dengan penyegaran birokrasi yang dilakukan di penghujung tahun ini, Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya membangun aparatur yang profesional, adaptif dan berorientasi pada kinerja. Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat Majalengka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































