Bantul (MTsN 6 Bantul) – Kepala Madrasah Sugiyono memberikan evaluasi terhadap Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Guru dan tenaga kependidikan MTsN 6 Bantul pada Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang laboratorium komputer madrasah sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan profesionalisme seluruh pegawai.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Madrasah Sugiyono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 6 Bantul yang telah menyelesaikan pengisian SKP secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap rencana kerja terlaksana sesuai dengan target yang direncanakan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan kinerja di lingkungan madrasah.
Selain itu, dialog evaluatif ini dinilai sangat penting untuk mengetahui sejauh mana rencana kerja yang telah disusun benar-benar terlaksana. Melalui komunikasi dua arah, guru dan pegawai dapat menyampaikan kendala yang dihadapi sekaligus memperoleh arahan langsung untuk perbaikan kinerja.
Dalam arahannya, Sugiyono menyampaikan beberapa pokok materi, antara lain:
1. Pentingnya perencanaan kerja yang terukur sehingga setiap kegiatan harus memiliki indikator capaian yang jelas,
2. Kelengkapan dan kesesuaian bukti dukung dilihat dari dokumen harus relevan, valid, dan dapat diakses,
3. Disiplin dan tanggung jawab kerja seluruh pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional dan tepat waktu.
Kegiatan evaluasi berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Diharapkan melalui evaluasi rutin ini, seluruh guru dan pegawai MTsN 6 Bantul dapat terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, serta mewujudkan budaya kerja yang lebih efektif, transparan, dan profesional.(nov)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































