TANGSEL – Direktur Utama Perseroda PITS, Tb. Hendra Suherman mengungkapkan, kebutuhan air bersih di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sangat besar.
Dari total kebutuhan mencapai 5.700 liter per detik (LPS), layanan yang tersedia saat ini baru sekitar 990 LPS. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 1.500 LPS yang harus segera dipenuhi.
Menurutnya, untuk menjawab tantangan itu pihaknya menggagas pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) skala besar dengan skema kerjasama business to business (B2B).
Hendra menerangkan, kerja sama ini memiliki tenor 30 tahun dengan nilai investasi mencapai Rp3,6 triliun. Rinciannya, Rp1,2 triliun untuk capital expenditure (capex) atau biaya pembangunan, dan Rp2,4 triliun untuk operational expenditure (opex) selama tiga dekade ke depan.
“Kalau hanya mengandalkan APBD jelas tidak mungkin. Karena itu kita lakukan inovasi lewat kerjasama B2B. Nantinya bisa juga dikembangkan ke skema lain seperti kerjasama berbasis angsuran,” kata Hendra, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) SPAM Kali Angke Dan Sungai Cisadane Antara PITS Dan Palyja Tirta Tangsel, Jumat 26 September 2025.
Hendra menambahkan, pendampingan dari Kejaksaan dan BPKP sangat membantu sejak tahap awal hingga penyusunan model finansial. Dari proses itu disepakati harga air dan Jaringan Distribusi Utama (JDU) sebesar Rp4.650 per meter kubik.
Meski demikian, Hendra menenerangkan,harga jual ke konsumen tetap bervariasi sesuai klasifikasi sosial.
Misalnya, lanjutnya lagi, pelanggan sosial hanya dikenakan Rp1.500 per meter kubik, tempat ibadah Rp2.500, sementara rata-rata harga jual ke pelanggan umum sekitar Rp8.100.
“Biaya produksinya sendiri sebenarnya di atas Rp7.000. Jadi memang ada subsidi silang agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan,” jelasnya.
Saat ini, Perseroda PITS menargetkan 115 ribu sambungan rumah dalam kurun lima tahun ke depan.
Apa lagi, PITS baru mampu melayani sekitar 15 ribu sambungan rumah dengan kapasitas 300 LPS.
Hendra menegaskan, pengembangan jaringan air perpipaan membutuhkan biaya besar, rata-rata Rp10–12 juta per sambungan rumah.
“Kalau Tangsel ingin menambah seribu sambungan rumah saja, itu butuh Rp12 miliar. Jadi bayangkan skala kebutuhan yang harus dipenuhi ke depan,” jelasnya.
Selain dari SPAM yang sedang dibangun, Hendra menuturkan, Tangsel juga akan mendapat tambahan pasokan 650 LPS dari Karian Serpong pada 2028 dan 1.150 LPS dari Karian Timur pada 2031.
Namun, meski seluruh proyek itu terealisasi, lanjut Hendra, kebutuhan air bersih di Tangsel tetap belum sepenuhnya tercukupi.
Karena itu, Hendra berharap, seluruh pemangku kepentingan mendukung program ini. “Investasi ini besar, Rp3,6 triliun. Maka perlu dukungan regulasi, termasuk rencana pembentukan Satgas Air, agar penyediaan layanan air bersih berjalan optimal,” jelasnya
Masyarakat Tangsel butuh air minum perpipaan, dan ini adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, bahwa kerja sama yang dijalankan Perseroda PITS bukanlah sesuatu yang instan, melainkan proses bertahap sesuai analisis kebutuhan, kapasitas intake, hingga perhitungan risiko.
“Kerjasamanya silakan dimaknai dengan direksi, tapi konteks keseluruhannya adalah pengembangan sistem pelayanan air minum untuk masyarakat Tangsel. Ini bukan kerja sama yang mendadak bisa melayani semua, tapi bertahap sesuai analisa bisnis dan resikonya,” kata Benyamin.
Benyamin menambahkan, sebagai BUMD, PITS harus bisa menjalankan dua sisi sekaligus sosial dan komersial. Di satu sisi, perusahaan memiliki kewajiban melaksanakan tugas pemerintahan dalam menyediakan kebutuhan dasar air, namun disisi lain juga harus sehat secara bisnis.
“Saya yakin dua-duanya bisa dijalankan direksi dengan kekompakan yang baik. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah. Jalankan kerja sama ini secara maksimal, layani masyarakat dengan baik, dan insyaallah hasilnya akan dirasakan bersama,” pungkasnya.(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”