Jaksa Agung melantik Didik Farkhan sebagai Kajati Sulsel dan mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam setiap langkah penegakan hukum.
Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) resmi dilantik dalam upacara yang berlangsung khidmat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025, yang menjadi bagian dari langkah penyegaran kepemimpinan untuk memperkuat kinerja lembaga penegak hukum tersebut.
Salah satu yang mendapat amanah baru adalah Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Ia dilantik dan diambil sumpahnya langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Burhanuddin berharap, Didik Farkhan dapat melanjutkan serta memperkuat peran Kejati Sulsel, terutama dalam pemberantasan korupsi, penegakan hukum yang humanis, serta peningkatan pelayanan publik berbasis integritas.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan amanah besar untuk menjaga marwah institusi serta memastikan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tegas Burhanuddin dalam sambutannya.
Sementara itu, pejabat lama Agus Salim, S.H., M.H., yang sebelumnya memimpin Kejati Sulsel, mendapat promosi ke pusat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Posisi ini dinilai strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan Kejaksaan tetap akuntabel dan transparan di seluruh Indonesia.
Tak hanya itu, Robert M. Tacoy, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, kini juga mendapat kepercayaan baru sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung menegaskan, rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier pejabat struktural, sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan untuk terus berbenah dan beradaptasi dengan tantangan zaman.
Burhanuddin juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri, bekerja dengan semangat baru, danmengimplementasikan kebijakan pimpinan demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.
“Saya berharap para pejabat baru mampu membawa semangat perubahan, memperkuat integritas, dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran Kejaksaan di daerah,” tutup Burhanuddin.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh pejabat baru dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan memastikan Kejaksaan tetap menjadi institusi yang dipercaya publik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”