Subang – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mengoptimalkan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh masyarakat. Program ini menjadi salah satu langkah nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan warga Subang dengan layanan pemeriksaan kesehatan yang mudah diakses, menyeluruh, dan tanpa biaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, S.H., M.Kes, menjelaskan bahwa program CKG memiliki cakupan sasaran yang luas, mulai dari bayi baru lahir hingga lanjut usia, dengan estimasi penerima manfaat mencapai 1,65 juta jiwa.
“Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan CKG sesuai kelompok umur, mulai dari bayi hingga lansia. Program ini sepenuhnya gratis dan seluruh Puskesmas di wilayah Subang telah membuka akses layanan ini kapan saja tanpa dipungut biaya,” ujar dr. Maxi.
Senada dengan itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Subang, dr. Indriati Oetama, menyampaikan bahwa pemeriksaan CKG dilaksanakan di 40 Puskesmas dan diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan organisasi profesi, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat.
“Selama ini Dinkes Subang telah menjalin kerja sama dengan Universitas Subang, PKK, Aisyiyah, Fatayat NU, serta komunitas sepeda dan motor. Setiap ada kegiatan komunitas, kami berkoordinasi untuk menyiapkan layanan CKG di lokasi acara mereka,” jelas dr. Indriati.
Optimalisasi layanan juga dilakukan di tingkat puskesmas. Kepala UPDT Puskesmas Sukarahayu, dr. Andriyano, menegaskan pihaknya aktif memperluas jangkauan pelayanan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan akses kesehatan.
“Selain melayani di puskesmas, kami juga hadir di sekolah, posyandu, dan berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Harapannya, layanan kesehatan dapat lebih dekat dengan warga,” ungkapnya.
Dengan sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Subang berharap program Cek Kesehatan Gratis tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan, tetapi juga menjadi upaya preventif untuk mencegah berbagai penyakit sejak dini.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”