TANGSEL – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Republik Indonesia, melalui Panitia Seleksi Nasional diprogram Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) 2025, resmi mengumumkan hasil seleksi tingkat nasional.
Dari ratusan peserta yang mengikuti tahapan seleksi, salah satu nama yang berhasil lolos Muhammad Lazuardi Naftali (21), perwakilan dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Sebelum melaju ke tingkat nasional, Lazuardi menjelaskan, terlebih dahulu menjadi salah satu dari lima peserta terpilih dalam seleksi tingkat Kota Tangsel.
Setelah itu, Lazuardi mengikuti, seleksi tingkat Provinsi Banten yang digelar secara daring. Setelah dinyatakan lolos, pada 18 September 2025.
Lebih lanjut, Lazuardi menjalani, tahapan seleksi nasional bersama para finalis lain dari seluruh Indonesia.
Diketahui, program Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) merupakan ajang pengembangan kapasitas generasi muda dalam bidang kepemimpinan, kepeloporan, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.
Seleksi ini, dilakukan secara ketat melalui tahapan administrasi, tes substansi, hingga wawancara. Dengan kelolosannya, Lazuardi berhak, menjadi perwakilan Kota Tangsel sekaligus Provinsi Banten di ajang PAPP 2025.
Dirinya, akan bergabung dengan peserta terpilih lainnya dari berbagai provinsi se-Indonesia. Tahun ini, rangkaian kegiatan PAPP 2025 akan dilaksanakan di dua provinsi, yakni Bali dan Kalimantan Tengah.
Lazuardi mengaku, bangga bisa lolos hingga tingkat nasional.“Saya sangat bersyukur bisa membawa nama Kota Tangerang Selatan sampai ke tahap ini,” ujarnya
Kesempatan ini akan saya manfaatkan sebaik mungkin untuk belajar, menambah pengalaman, dan berkontribusi nyata di masyarakat,” tambahnya.
Lazuardi menambahkan, keikutsertaannya bukan hanya sekedar prestasi pribadi, melainkan juga bentuk tanggung jawab untuk menunjukkan kiprah pemuda Tangsel di tingkat nasional.
“Saya ingin membuktikan bahwa pemuda Tangsel mampu bersaing dan berperan dalam pembangunan berkelanjutan. Semoga langkah saya bisa menjadi inspirasi bagi teman-teman muda lainnya,” tegasnya .
Melihat hal tersebut, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Tangsel, Deden Umaidi menyampaikan, dukungan penuh atas capaian tersebut.
“Kami tentu bangga dengan pencapaian Lazuardi. Ia adalah contoh nyata anak muda Tangsel yang konsisten aktif di berbagai kegiatan kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat. Semoga di tingkat nasional nanti, ia bisa tampil maksimal dan membawa pulang pengalaman berharga,” kata Deden
Lebih lanjut, Deden Umaidi turut memberikan pesan khusus bagi Lazuardi maupun pemuda Tangsel lainnya.
“Harapan setelah mengikuti PAPP Nasional adalah menjadi katalisator peningkatan ekonomi dan nilai kebangsaan, mendorong tumbuhnya entrepreneur muda, mempererat persatuan pemuda, melahirkan kader pemuda berkualitas dan berkarakter, serta mampu memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujarnya
Peserta diharapkan dapat mengembangkan diri, meningkatkan wawasan, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah Tangerang Selatan,” tutupnya.
Selain itu, Deden berharap, keberhasilan Lazuardi ini tidak hanya menjadi capaian pribadi, tetapi juga memantik semangat kolektif pemuda Tangsel untuk terus berkembang, berkarya, dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar. (JODY)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”