Arga Makmur, 05 Maret 2026 — Upaya memperkuat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan masyarakat kembali ditegaskan Lapas Kelas IIB Arga Makmur melalui partisipasinya dalam kegiatan Zoom Meeting nasional yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (05/03). Kegiatan ini berfokus pada Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam penyelenggaraan fungsi pemasyarakatan, sebuah pedoman penting yang menjadi arah baru dalam meningkatkan efektivitas pembinaan Warga Binaan.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di Ruang Zoom Lapas Arga Makmur dan diikuti oleh jajaran struktural, termasuk Kepala Lapas, Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Giatja, Kasubsi Keamanan, serta staf Regbimkemas. Tidak hanya itu, seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari berbagai provinsi di Indonesia turut berpartisipasi, menjadikan kegiatan ini sebagai forum nasional yang representatif.
Acara dibuka oleh Plh. Direktur Tekforma Ditjen Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya transformasi digital dan penguatan kolaborasi lintas sektor. Dalam sambutannya, ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembinaan WBP sangat dipengaruhi oleh keterlibatan masyarakat, baik melalui dukungan moral maupun sosial.
Materi sosialisasi kemudian memaparkan berbagai aspek penting, mulai dari landasan hukum peran serta masyarakat dalam UU Nomor 22 Tahun 2022, tujuan peran sosial yang mencakup pencegahan residivisme hingga penurunan overcrowding, hingga unsur-unsur masyarakat yang dapat berkontribusi seperti keluarga, komunitas mantan WBP, akademisi, media, hingga NGO.
Salah satu poin yang mendapat perhatian besar adalah penguatan peran Duta Kerja Sama, yaitu petugas pemasyarakatan yang ditugaskan untuk menjalin kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Program ini dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat pusat hingga satuan kerja, dan seluruh aktivitasnya wajib dilaporkan melalui Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP).
Kepala Lapas Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa pedoman ini menjadi pijakan baru bagi seluruh jajaran dalam memperkuat hubungan antara lapas dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan publik bukan hanya pelengkap, tetapi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
“Dengan pedoman yang jelas dan terstruktur, pelaksanaan peran serta masyarakat di Lapas Arga Makmur dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi pembinaan Warga Binaan,” ujarnya.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, evaluasi, serta pelaporan terkait pelaksanaan PSM guna memastikan seluruh upaya pembinaan berjalan efektif dan akuntabel. Lapas Arga Makmur berharap, melalui pedoman ini, hubungan antara pemasyarakatan dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan tujuan besar reintegrasi sosial.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer








































































