Pringsewu – Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Sewu Run 2025, Program Studi S1 Pendidikan Jasmani (Penjas) Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) turut serta memberikan pelayanan kesehatan kepada para peserta lomba lari yang berlangsung di komplek Pemda Kabupaten Pringsewu, Minggu (7 September 2025).
Stan pelayanan kesehatan yang disiapkan mahasiswa dan dosen Penjas UAP ini menyediakan berbagai layanan pemeriksaan kebugaran tubuh, mulai dari cek Indeks Massa Tubuh (IMT), Body Age, fleksibilitas, hingga persentase lemak tubuh. Layanan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para peserta, karena tidak hanya berolahraga, tetapi juga bisa mengetahui kondisi kebugaran mereka secara lebih menyeluruh.
Dosen Prodi S1 Penjas UAP Ahmad Nuruhidin, S.Pd., M.Pd menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi ilmu yang dipelajari mahasiswa di kampus. “Kami ingin mahasiswa terbiasa mengaplikasikan keilmuannya langsung di lapangan, sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat. Melalui pemeriksaan kebugaran ini, peserta bisa mengetahui kondisi tubuhnya setelah mengikuti ajang lari,” ujarnya.

Salah satu peserta Sewu Run mengaku antusias mengikuti tes kebugaran ini. Menurutnya, pemeriksaan sederhana namun lengkap tersebut membantu dirinya memahami kondisi kesehatan pascalari. “Senang sekali ada layanan cek kesehatan ini, jadi bisa tahu IMT dan body age saya. Harapannya kegiatan seperti ini terus diadakan di event-event olahraga lainnya,” ungkapnya.
Kegiatan pelayanan kesehatan dari Prodi Penjas UAP ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebugaran jasmani serta menjadi sarana promosi kampus dalam mendukung gaya hidup sehat melalui olahraga.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































