Majalengka, siaran-berita.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Majalengka menggelar rangkaian kegiatan Harlah ke-53 pada Minggu, 4 Januari 2026, sehari sebelum puncak peringatan nasional. Kegiatan ini diikuti jajaran pengurus, kader partai dan ibu-ibu majelis ta’lim, sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal dan penguatan arah perjuangan partai.
Partai Persatuan Pembangunan yang didirikan pada 5 Januari 1973 merupakan partai politik Islam dengan sejarah panjang dalam perjalanan demokrasi Indonesia. PPP lahir dari fusi empat partai Islam, yakni Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Pembentukan PPP tidak terlepas dari kebijakan penyederhanaan partai politik pada masa pemerintahan Orde Baru.
Sejak berdiri, PPP menjadi wadah perjuangan politik umat Islam dan tercatat sebagai partai Islam dengan usia eksistensi terpanjang dalam sejarah politik Indonesia. Dalam perjalanannya, PPP telah melewati berbagai dinamika politik nasional, mulai dari konflik internal hingga perubahan lanskap politik pada era Orde Baru dan Reformasi. Meski demikian, partai ini tetap bertahan dan beradaptasi dalam sistem demokrasi Indonesia.

Memasuki usia ke-53 tahun, DPC PPP Kabupaten Majalengka mengusung tema “Ngabdi, Ngaji, Ngahiji Dina Perjuangan”, yang menegaskan nilai pengabdian kepada masyarakat, penguatan spiritual serta persatuan dalam perjuangan politik. Kegiatan Harlah ini berlangsung di Kantor DPC PPP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda No. 82, Majalengka, Jawa Barat, sebagai bentuk konsolidasi internal partai.
Ketua DPC PPP Kabupaten Majalengka, Muh. Fajar Shidik Ch, menyampaikan bahwa kegiatan Harlah ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum strategis untuk refleksi, evaluasi dan peneguhan arah perjuangan politik partai.

“Tema Ngabdi, Ngaji, Ngahiji Dina Perjuangan menjadi semangat Harlah DPW PPP Jawa Barat yang kami maknai sebagai penguatan pengabdian, konsistensi nilai keislaman dan soliditas perjuangan partai. Hari ini kami menyelenggarakan doa bersama dan tasyakur dengan ibu-ibu majelis ta’lim sebagai bentuk rasa syukur atas capaian PPP di Kabupaten Majalengka, yang pada Pemilu terakhir berhasil menambah kursi DPRD dari dua menjadi empat. Penambahan kursi ini bukan sekadar angka, tetapi amanah untuk memastikan kehadiran dan kebermanfaatan PPP benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Fajar Shidik menegaskan bahwa penambahan kursi DPRD menegaskan posisi strategis PPP di Majalengka. Partai akan memberi warna tersendiri dalam setiap keputusan strategis daerah dan secara konsisten mengawal kebijakan Bupati Majalengka Pak Eman dan Wakil Bupati Majalengka Dena, selama kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan rakyat.
“PPP juga tetap menjaga soliditas internal melalui Musyawarah Cabang, memperkuat kepengurusan PAC dan kader di kecamatan, serta mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Namun, partai tidak akan ragu menyuarakan kritik apabila ada kebijakan yang tidak menguntungkan masyarakat, tetapi tetap dalam kerangka menjaga stabilitas pembangunan dan koalisi daerah,” tegasnya.

Kegiatan Harlah ke-53 ini juga menjadi momentum penguatan peran Banom partai. Wanita Persatuan (WPP) Kabupaten Majalengka dijadwalkan melaksanakan bhakti sosial di sejumlah desa, sementara Banom AMK, DPK dan GMPI akan melakukan kegiatan serupa. Penambahan dapil untuk PPP masih dikaji, seiring upaya partai memperkuat basis pemilih dan dampak politik di tingkat lokal.
“Dengan semangat Ngabdi, Ngaji, Ngahiji Dina Perjuangan, kami berkomitmen melanjutkan perjuangan politik yang berlandaskan nilai keislaman, demokrasi, Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.
Milangkala ke-53 PPP menjadi momentum bagi DPC Majalengka untuk meneguhkan soliditas internal, memperkuat peran kader di tingkat kecamatan dan menyiapkan strategi politik jangka panjang. Dengan rangkaian kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung, partai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan rakyat serta mendukung pembangunan daerah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































