Bantul – (MTsN 6 Bantul) – Dua guru IPS MTsN 6 Bantul mengikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen Madrasah berbasis Literasi, Numerasi, HOTS yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS se-Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/11/2025) bertempat di MTsN 8 Bantul, sebagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru dalam menyusun instrumen asesmen yang sesuai dengan tuntutan Kurikulum Merdeka dan penguatan capaian profil pelajar Pancasila. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pendalaman materi tentang konsep literasi dan numerasi, prinsip penyusunan soal berbasis HOTS, serta praktik langsung membuat butir soal yang berkualitas dan kontekstual.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi guru IPS dalam kegiatan tersebut. “Keikutsertaan guru dalam pelatihan semacam ini sangat penting agar asesmen di madrasah semakin berkualitas dan mampu mengukur kemampuan berpikir kritis siswa,” kata Sugiyono.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan guru IPS MTsN 6 Bantul dapat menjadi bagian dari peningkatan mutu pembelajaran dan penilaian di madrasah, serta turut berkontribusi dalam mencetak generasi yang cerdas, literat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (mus/sps)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































