Bantul (MTsN 9 Bantul)—Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Bantul mendonasikan sebanyak delapan buku kepada MTs Negeri 9 Bantul sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi madrasah. Penyerahan donasi buku tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan rutin DWP yang diselenggarakan di MTsN 9 Bantul pada Rabu (28/01/2026).
Donasi buku diserahkan secara simbolis oleh Ketua DWP Kementerian Agama Kabupaten Bantul dan diterima langsung oleh Kepala MTsN 9 Bantul. Buku-buku yang didonasikan diharapkan dapat menambah koleksi bahan bacaan madrasah sekaligus meningkatkan minat baca peserta didik. Adapun jenis buku yang diserahkan meliputi buku Pendidikan Islam, Keluarga Harmonis, Metode Baca Al-Qur’an, Antologi Quotes, Kuliner, Antologi Dharma Wanita, Keuangan Syariah, serta buku jurnal.
Kepala MTsN 9 Bantul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DWP Kementerian Agama Kabupaten Bantul atas kepedulian dan dukungan yang diberikan. Menurutnya, bantuan buku ini sangat bermanfaat dalam menunjang program literasi madrasah serta menjadi motivasi bagi peserta didik untuk semakin gemar membaca.
Sementara itu, Ketua DWP Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa kegiatan donasi buku ini merupakan bagian dari komitmen DWP dalam mendukung dunia pendidikan, khususnya penguatan budaya literasi di lingkungan madrasah. Melalui kegiatan rutin yang dikemas dengan aksi nyata, DWP berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Kabupaten Bantul.
Dengan adanya donasi delapan buku tersebut, MTsN 9 Bantul berkomitmen untuk memanfaatkan dan mengelola koleksi buku secara optimal melalui perpustakaan dan program pembiasaan membaca guna mendukung penguatan literasi peserta didik. (wwt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































