Bengkulu — Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan berbagai pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan representatif. Pembenahan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Bengkulu dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang professional, Senin (19/01).
Salah satu fokus utama pembenahan adalah peningkatan layanan kunjungan. Lapas Kelas IIA Bengkulu melakukan pemindahan ruang tunggu kunjungan ke area yang lebih tertata dan nyaman. Ruang tunggu tersebut kini dilengkapi dengan pendingin udara (AC) sehingga pengunjung dapat menunggu dengan lebih nyaman, terutama saat jam kunjungan padat.
Selain itu, untuk mendukung pelayanan yang tertib dan transparan, Lapas Bengkulu juga menghadirkan layar informasi nomor urut kunjungan yang terintegrasi dengan sistem pemanggilan suara. Melalui sistem ini, pengunjung dapat memantau giliran kunjungan secara jelas dan teratur, sehingga meminimalisir kerumunan serta meningkatkan efisiensi pelayanan.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan, pembenahan juga dilakukan pada aspek fisik bangunan. Pengecatan gedung lapas dilaksanakan guna menciptakan tampilan yang lebih rapi, bersih, dan nyaman dipandang. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kesan positif bagi masyarakat serta mendukung suasana kerja yang lebih baik bagi petugas.
Melalui berbagai pembenahan tersebut, Lapas Kelas IIA Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan berbenah, sejalan dengan semangat peningkatan pelayanan publik di awal tahun 2026. Pembaruan ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat citra pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































