Tim dosen Universitas Negeri Malang (UM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Edukasi Karakter Peduli Lingkungan melalui Pembelajaran Pengelolaan Sampah 3R untuk Mewujudkan Sekolah Mandiri Sampah.” Kegiatan ini dilaksanakan di bawah skema Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dengan mitra Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kecamatan Sukun, Kota Malang. Tim pelaksana diketuai oleh Dr. Yudithia Dian Putra, M.Pd., M.M., dengan anggota Drs. Usep Kustiawan, M.Sn. dan Dr. Erif Ahdhianto, S.Pd., M.Pd.
Program ini berangkat dari keprihatinan terhadap kondisi pengelolaan sampah di lingkungan sekolah yang masih belum optimal. Di banyak sekolah, tempat sampah belum dipisahkan antara organik dan anorganik, sementara anak-anak belum terbiasa memilah dan mengurangi sampah. Minimnya pengetahuan tentang pentingnya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta kurangnya integrasi nilai peduli lingkungan dalam pembelajaran membuat permasalahan ini perlu segera diatasi secara edukatif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, tim pengabdi UM mengembangkan pendekatan edukasi karakter peduli lingkungan bagi anak-anak TK dan guru dengan pembelajaran kontekstual berbasis aktivitas. Anak-anak diajak belajar sambil bermain, mengenal jenis sampah, serta berkreasi dengan bahan daur ulang. Guru juga mendapatkan pendampingan dalam menyusun kegiatan pembelajaran tematik yang mengintegrasikan nilai-nilai cinta lingkungan ke dalam rutinitas kelas. Selain pelatihan, tim juga menyusun Modul Edukasi Peduli Sampah, yang dapat digunakan guru untuk mengajarkan prinsip 3R melalui permainan, eksperimen sederhana, dan proyek kecil berbasis lingkungan.

Program ini memberikan kontribusi nyata terhadap beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Pertama, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, karena kegiatan ini meningkatkan kapasitas guru dalam menerapkan pembelajaran yang bermakna dan berbasis karakter. Kedua, SDG 11: Kota dan Komunitas Berkelanjutan, melalui pembentukan budaya sekolah yang bersih dan ramah lingkungan. Ketiga, SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dengan mendorong perilaku pengelolaan sampah yang bijak dan penggunaan kembali sumber daya. Dan keempat, SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, karena program ini membangun kesadaran anak sejak dini akan pentingnya menjaga keseimbangan alam dan mengurangi dampak lingkungan.
Ketua pelaksana, Dr. Yudithia Dian Putra, menyampaikan bahwa pendidikan karakter lingkungan tidak hanya mengajarkan kebersihan, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab sosial dan cinta terhadap bumi. “Anak-anak harus dibiasakan berpikir bahwa setiap tindakan kecil mereka, seperti memilah sampah atau menghemat kertas, punya dampak besar bagi lingkungan. Sekolah menjadi ruang awal untuk menanamkan nilai itu,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari guru dan pengelola sekolah di wilayah Kecamatan Sukun. Mereka menilai program ini membawa perubahan nyata terhadap perilaku anak-anak dalam mengelola sampah dan memperkuat peran guru sebagai teladan. Dengan dukungan modul dan pendampingan berkelanjutan dari Universitas Negeri Malang, sekolah-sekolah mitra kini tengah menapaki langkah menuju predikat Sekolah Mandiri Sampah—sebuah wujud nyata sinergi antara pendidikan, inovasi, dan keberlanjutan.
Melalui program ini, UM tidak hanya melaksanakan tridarma perguruan tinggi dalam bidang pengabdian, tetapi juga mengimplementasikan komitmen universitas terhadap SDGs. Edukasi karakter peduli lingkungan ini menjadi contoh bagaimana universitas dapat berperan langsung dalam membentuk generasi muda yang berdaya, berkarakter, dan berkontribusi aktif terhadap pembangunan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































