Kota Tebing Tinggi – Perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota ke- 54 yang digelar selama 3 hari dari tanggal 7 – 9 November resmi ditutup di Lapangan Merdeka dengan gemilang pada tanggal 10 November 2025. Dalam ajang bergengsi ini, Kafilah dari Kecamatan Padang Hilir berhasil menunjukkan performa terbaik mereka, mengungguli seluruh kecamatan lain, dan keluar sebagai Juara Umum.
Kemenangan ini disambut haru dan sukacita oleh seluruh kontingen Kecamatan Padang Hilir. Camat Padang Hilir, M. Furqon Syahputra, S.STP., MSP, menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para kafilah, pelatih, serta semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT. Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, disiplin, dan sinergi yang luar biasa dari seluruh Kafilah, pembina, dan dukungan penuh dari masyarakat Kecamatan Padang Hilir,” ujar Furqon dengan bangga saat diwawancarai seusai penyerahan piala bergilir.
M. Furqon Syahputra menegaskan bahwa prestasi ini bukan hanya sekadar piala, tetapi juga cerminan dari kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kafilah. Kalian adalah duta terbaik kecamatan ini. Kami berharap semangat mencintai dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an akan terus menyala dan membawa berkah bagi kecamatan kita,” tambahnya.
Kecamatan Padang Hilir berhasil mengumpulkan total 96 (Sembilan Puluh Enam) poin dan meraih juara di berbagai cabang dan golongan lomba.

Daftar Nama Kafilah Juara Kecamatan Padang Hilir.
Berikut adalah sebagian nama-nama Kafilah dari Kecamatan Padang Hilir yang berhasil meraih posisi terbaik pada MTQ ke – 54 Tingkat Kota Tebing Tinggi :
– Cabang Seni Baca Al-Qur’an,
● Golongan Tartil Putra :
Abdul Rahman Sudais sebagai Juara 1
Alif Al Farizky Ritonga sebagai Juara 2
Al Rafaeyza Rafli sebagai Juara Harapan 1
● Golongan Tartil Putri :
Mahira Hafidzah Azwi Lubis sebagai Juara 3
Jasmine Javas sebagai Juara Harapan 2
● Golongan Tilawah Anak-Anak Putra :
Muhammad Bahri sebagai Juara 1
Fadlan Khoiri sebagai Juara 2
● Golongan Tilawah Anak-Anak Putri :
Balqis Assyifa sebagai Juara 1
Mahfuzha Siregar sebagai Juara 2
● Golongan Tilawah Remaja Putra :
Arya Mazid sebagai Juara 3
Fazil Arya Ditiya sebagai Juara Harapan 1
Afiq Yasfa As Saumi Ritonga sebagai Juara Harapan 2
● Golongan Tilawah Remaja Putri :
Nadhillah Ajrina sebagai Juara 2
Syafirda Alifah Lubis sebagai Juara 3
● Golongan Tilawah Dewasa Putra :
Ardhi Amirullah sebagai Juara 3
Muhammad Syafri Sirait sebagai Juara Harapan 2
● Golongan Tilawah Dewasa Putri :
Mahliza Azwinda Lubis sebagai Juara 2
Ridha Syahida sebagai Juara 3
– Cabang Qira’at Al-Qur’an,
● Golongan Qira’ah Sab’ah Mujawwad Dewasa Putra :
M. Salahuddin Al Ayubi sebagai Juara 1
Hervinsyah sebagai Juara 3
● Golongan Qira’ah Sab’ah Mujawwad Dewasa Putri :
Sakinatun Najmi Sibarani sebagai Juara 1
Indah Ratna Juwita sebagai Juara 2
● Golongan Qira’ah Sab’ah Murottal Remaja Putri :
Fina Dwi Aurelia sebagai Juara 1
● Golongan Qira’ah Sab’ah Murottal Dewasa Putra :
Doni Prayoga sebagai Juara 1
Muhammad Rusdi Damanik sebagai Juara 2
● Golongan Qira’ah Sab’ah Murottal Dewasa Putri :
Widya Fadillah sebagai Juara 1
– Cabang Hafalan Al-Qur’an,
● Golongan 1 Juz Ma’at Tilawah Putra :
Nadhif Rasydan Ahnaf sebagai Juara 1
● Golongan 1 Juz Ma’at Tilawah Putri :
Haritsah Azka Nazaya sebagai Juara 3
● Golongan 5 Juz Ma’at Tilawah Putra :
Muhammad Rasya Andika sebagai Juara 2
Mhd. Ziyan Al Hafiz sebagai Juara 3
● Golongan 20 Juz Putra :
Mahir Hassan Purba sebagai Juara 1
● Golongan 20 Juz Putri :
Kayla Pasah sebagai Juara 1
● Golongan 30 Juz Putra :
Rifal Aditya sebagai Juara 2
Sahbana Habibie Damanik sebagai Juara 3
● Golongan 30 Juz Putri :
Aqifah Damanik sebagai Juara 3
– Cabang Seni Kaligrafi Al-Qur’an,
● Golongan Naskah Putra :
Reytama Bayu Herman sebagai Juara 2
● Golongan Naskah Putri :
Tri Indriati Asmini sebagai Juara 1
Alifa Yumna Sakhi sebagai Juara 2
● Golongan Hiasan Mushaf Putra :
Faith Ilham Syahdri sebagai Juara 1
M. Salby Al Musyaari Samosir sebagai Juara 2
● Golongan Hiasan Mushaf Putri :
Fadillah Santri sebagai Juara 2
● Golongan Dekorasi Putra :
Abdul Alim sebagai Juara 1
Yazid Al Bustami sebagai Juara 2
● Golongan Dekorasi Putri :
Shavira Nur Ramadhani sebagai Juara 1
Jihan Delvi Fairuz sebagai Juara 2
● Golongan Lukisan Kontemporer Putra :
Amirullah Adha sebagai Juara 2
● Golongan Lukisan Kontemporer Putri :
Callysta Salsabila Damanik sebagai Juara 1
– Cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ),
● Golongan Putri :
Nia Rahmadana sebagai Juara 3
– Cabang Syarhil Qur’an,
● Golongan Putra :
sebagai Juara 1 dan Juara 3
– Cabang Fahmil Qur’an,
● Golongan Putra :
sebagai Juara 3
(sumber : Lampiran Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-54 Tingkat Kota Tebing Tinggi Tahun 2025
Nomor : 01/DH.MTQ/Tahun2025
Tanggal : 10 November 2025
Tentang : Hasil Penilaian Dewan Hakim MTQ ke-54
Ketua Dewan Hakim : Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si
Sekretaris : H.M. Rizali Nasution, S.Sos.I )

Pencapaian ini sekaligus membuka jalan bagi para juara untuk mengikuti Training Centre agar dapat mewakili Kota Tebing Tinggi pada ajang MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara mendatang. Furqon berharap para Kafilah yang akan melaju ke tingkat provinsi dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik.
“Semoga mereka bisa kembali mengharumkan nama kota kita di tingkat yang lebih tinggi. Kami akan terus memberikan dukungan penuh,” tutupnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































