LAMONGAN — rabu, 21Januari 2026, Aula Gedung Korpri Lamongan menjelma menjadi ruang pertemuan lintas daerah dan generasi, ketika ratusan seniman, sastrawan, dan budayawan berkumpul dalam pameran seni rupa bertajuk “Ekologis Lamongan Megilan: Megilan dalam Lipatan Tanah dan Air.”
Acara ini diinisiasi oleh Komunitas Pelukis Lamongan (Kospela) dan Lembaga Terpadu Douglas Club, serta dimeriahkan oleh penampilan kolaboratif Ibu-Ibu Angklung Gotong-Royong Surabaya. Tak kurang dari seniman dan seniwati dari Surabaya, Gresik, Madura, Sidoarjo, Ponorogo, Malang, Jombang, Tuban, Semarang, hingga Bali turut ambil bagian, menjadikan pameran ini sebagai mozaik kebinekaan kreatif yang menggugah.
Seni sebagai Medium Patriotisme dan Ekologi
Cak Rochim, budayawan asli Lamongan yang bertindak sebagai protokoler, menyampaikan pesan kuat tentang peran seniman dalam kehidupan berbangsa. “Setiap anak negeri, lintas generasi, agama, ras, suku, maupun profesi, memiliki tanggung jawab untuk menyikapi persoalan bangsa dengan keahlian masing-masing,” tegasnya. “Seniman adalah pahlawan budaya yang membangun keadilan dan kemakmuran melalui karya.”
Senada dengan itu, Ketua PCNU Kabupaten Lamongan, Syahrul Munir, M.Pd.I (Gus Syahrul), dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada Kospela. Ia menilai pameran ini sebagai media kritik sosial yang elegan terhadap kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam. “Penebangan hutan dan penambangan liar telah membawa bencana di berbagai wilayah, termasuk Aceh dan Sumatra. Karya-karya ini adalah doa dan seruan untuk menjaga nilai-nilai luhur bangsa,” ujarnya.
Guratan Kuas, Seruan Ekologis
Di antara deretan karya yang dipamerkan, banyak yang menyoroti keindahan sekaligus kerentanan alam Lamongan. Para maestro lukis seperti Darmanto dan Hartono dari Semarang menyampaikan bahwa pameran ini menjadi wadah ekspresi emosional dan cinta tanah air. “Kami tidak hanya melukis pemandangan, tapi juga melukiskan keprihatinan dan harapan,” kata mereka kepada awak media. “Kami ingin masyarakat sadar bahwa menjaga ekosistem adalah tanggung jawab bersama.”
Husni Tamrin, panitia penyelenggara, menambahkan bahwa tujuan utama acara ini adalah menyatukan para seniman dari berbagai daerah agar melalui kreativitas mereka dapat membangun negeri dan menyampaikan kritik yang membangun. “Seni adalah bahasa universal yang bisa menyentuh nurani,” ujarnya.
Muklas, Ketua Douglas Club, turut menekankan pentingnya keterpaduan antar pelaku seni dan budaya. “Kebersamaan seniman, budayawan, dan sastrawan adalah fondasi penting dalam membangun bangsa. Melalui bakat dan kreativitas, kita bisa menyuarakan perubahan,” katanya.
Seni yang Menghidupkan Kesadaran
Pameran Ekologis Lamongan Megilan tidak berhenti pada estetika. Ia menjadi ruang refleksi kolektif tentang cinta tanah air dan kepedulian ekologis. Seorang pengamat seni yang hadir menyebutnya sebagai “seni yang hidup dan bernafas untuk Indonesia.”
Hari pertama pameran ditutup dengan antusiasme tinggi. Ribuan pengunjung dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum diperkirakan akan memadati ruang pameran dalam beberapa hari ke depan. Pameran ini diharapkan menjadi api kecil yang terus menyala—mengingatkan bahwa menjaga alam dan mencintai bangsa bisa dimulai dari satu goresan, satu nada, dan satu tindakan nyata.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































