Medan – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar Ekspose tentang Kegiatan Pendaftaran Tanah dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada Jumat (20/06/2025).
Dalam kegiatan ekspose ini, Inspektorat Jenderal menyampaikan hasil audit kinerja serta memberikan arahan terkait penguatan akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan, serta tindak lanjut terhadap temuan administrasi dan teknis dalam pelaksanaan PTSL tahun 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Diharapkan hasil ekspose ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam upaya percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.