Medan – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara menggelar Ekspose tentang Kegiatan Pendaftaran Tanah dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada Jumat (20/06/2025).
Dalam kegiatan ekspose ini, Inspektorat Jenderal menyampaikan hasil audit kinerja serta memberikan arahan terkait penguatan akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan, serta tindak lanjut terhadap temuan administrasi dan teknis dalam pelaksanaan PTSL tahun 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, dan Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Diharapkan hasil ekspose ini menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam upaya percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































