Bengkulu — Dalam suasana hangat yang tertata, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Hilmawan Indra Waskito, menghadiri acara Serah Terima Jabatan dan Pisah–Sambut Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu pada Senin, 29 Desember 2025.
Acara berlangsung di Aula Rutan dengan alur tertib dan khidmat. Para tamu datang satu per satu, disambut hangat dalam irama prosesi yang teratur. Dari menyanyikan Indonesia Raya hingga sambutan dan penandatanganan memori serah terima, segalanya mengalir seperti rangkaian yang telah terencana: tertib, beraturan, dan menyisakan kesan mendalam.
Di hadapan jajaran Forkopimda, pejabat instansi pemerintah, serta unsur TNI–Polri yang turut hadir, tongkat estafet kepemimpinan resmi berpindah dari Yulian Fernando kepada Tomy Yulianto. Pergantian jabatan ini bukan sekadar perubahan nama dalam struktur organisasi, tetapi juga penegasan bahwa pengabdian di pemasyarakatan terus berlanjut melampaui personal. Yang pergi meninggalkan jejak dedikasi; yang datang membawa komitmen dan harapan baru untuk ditapaki.
Rangkaian prosesi ditutup dengan sesi foto bersama, salam perpisahan yang santun, dan jabat tangan yang merangkum pesan: “Bahwa perubahan bukan akhir, melainkan awal dari babak yang lebih besar.” Dalam harmoni estafet inilah Lapas dan Rutan se-Bengkulu mempertegas sinergi: menjaga pembinaan, menguatkan kolaborasi, serta merawat keamanan dengan tanggung jawab yang konsisten.
Dengan hadirnya Kalapas Bengkulu beserta jajaran, kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kelanjutan roda kepemimpinan. Semoga amanah baru menghadirkan langkah yang semakin tertata, hubungan antar-UPT makin menguat, dan pelayanan pemasyarakatan di Bengkulu terus berkembang—melanjutkan jejak, membangun harapan, dan menjaga marwah organisasi di setiap perjalanan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































