Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard apa apa
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Sorot

Evaluasi kebijakan Permen ATR/BPN nomor 6 tahun 2018 di Kota Surabaya

Ihdin ahmad by Ihdin ahmad
17 June 2025
in Sorot
A A
0
Sosialisasi Program PTSL oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
867
SHARES
1.3k
VIEWS

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Indonesia dan percepatan pembangunan dewasa ini membawa kepada suatu situasi dimana kebutuhan akan tanah semakin meningkat, demikian juga dengan permohonan jasa pelayanan di bidang pertanahan cenderung terus meningkat. Dalam hal ini peningkatan kebutuhan akan tanah ini diperkirakan akan berakibat pula pada peningkatan permasalahan yang menyangkut bidang pertanahan. Proses permasalahan ini berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan tanah itu sendiri. Keadaan seperti ini perlu diantisipasi secara sungguh-sungguh dengan segala kemungkinan permasalahan yang  akan timbul. Lahirnya konflik-konflik pertanahan pada dasarnya bermuara pada lemahnya sertipikasi kepemilikan akan tanah serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratifnya seperti melakukan pendaftaran hak atas tanah mereka guna adanya kepastian hukum.

Untuk memperoleh kepastian hak dan kepastian hukum hak atas tanah serta menjaga supaya jangan sampai timbul masalah atau sengketa atas tanah, Undang Undang Pokok Agraria telah meletakkan kewajiban kepada Pemerintah untuk melaksanakan pendaftaran tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang terdapat dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Undang-Undang Pokok Agraria “Untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia”. Pasal ini merupakan landasan hukum bagi pendaftaran tanah khususnya pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Pemerintah diseluruh wilayah di Indonesia.

Sebagai Negara hukum, Indonesia dalam banyak kasus memperlihatkan bahwa kekerasan ini timbul dari kepemilikan permasalahan sertipikat tanah. Hal ini yang sering didengungkan akhir-akhir ini. Dengan kasus permasalahan tanah yang timbul, dilengkapi dengan banyaknya tanah yang belum bersertipikat, banyak program yang dicanangkan oleh pemerintah demi mengatasi permasalahan tanah yang timbul. Salah satunya adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang diadakan oleh pemerintah sehingga anggaran pembuatan sertipikat ditanggung oleh pemerintah, oleh karena itu masyarakat yang mengikuti program ini tidak perlu mengeluarkan banyak biaya.

Baca Juga

IMG 20250920 230842

Remaja Salah Injak Gas, Mobil Hantam Pembatas dan Seruduk Motor di Cisauk

21 September 2025
IMG 20250920 170223

Periodisasi Masa Jabatan Anggota DPR Tak Terbatas: Kekosongan Hukum Lahirkan Politisi Abadi

20 September 2025
Air yang tercemar dan merusak ekosistem sungai

Air Irigasi Tercemar: Bagaimana Ini Memengaruhi Hasil Panen dan Kesehatan Tanah

19 September 2025
1758197364837 1

RUU Perampasan Aset Dikebut : Aset Koruptor Atau Justru Aset Rakyat Yang Dirampok Negara?

18 September 2025

Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap maka diharapkan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanahnya agar dapat mendaftarkan tanahnya dan memperoleh sertipikat hak atas tanah melalui program ini, akan tetapi dengan adanya program ini tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya hambatan-hambatan dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga terbitlah kebijakan sebagaimana Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Dunn (1999:608-609) evaluasi mempunyai sejumlah karakteristik yang membedakannya dari metode – metode analisis kebijakan yaitu 1. Fokus Nilai, 2. Interdependensi Fakta-Nilai, 3. Orientasi Masa Kini dan Masa Lampau, 4. Dualitas Nilai.

Leaderboard Satu Rumah

Pelaksanaan program PTSL di Kota Surabaya dapat dikatakan telah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kegiatan program PTSL sudah dapat dikatakan baik terbukti setiap tahun telah mencapai target yang telah ditentukan, dengan pembanding program terdahulu yaitu  program Proyek Nasional Agraria (PRONA) yang sebelumnya memiliki perbedaan yang cukup jauh, Evaluasi  program PTSL dapat diukur melalui nilai, orientasi fakta nilai, orientasi masa kini dan masa lampau dan dualitas nilai. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa secara keseluruhan, evaluasi terhadap program PTSL di Kota Surabaya sudah dapat dikatakan optimal dengan adanya sikap para aparatur yang transparan, tersedianya dana yang mencukupi untuk kegiatan evaluasi dan tidak adanya unsur politis yang mempengaruhi.

Oleh : Ihdin Ahmad Zhuda

Mahasiswa Pascasarjana, Universitas Brawijaya


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share347Tweet217Share61Pin78SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Dimsum medan: sensasi rasa yang menggoda lidah

Next Post

Kilas Balik Magang di ASAR Humanity

Ihdin ahmad

Ihdin ahmad

Related Posts

IMG 20250920 230842

Remaja Salah Injak Gas, Mobil Hantam Pembatas dan Seruduk Motor di Cisauk

21 September 2025
IMG 20250920 170223

Periodisasi Masa Jabatan Anggota DPR Tak Terbatas: Kekosongan Hukum Lahirkan Politisi Abadi

20 September 2025
Air yang tercemar dan merusak ekosistem sungai

Air Irigasi Tercemar: Bagaimana Ini Memengaruhi Hasil Panen dan Kesehatan Tanah

19 September 2025
1758197364837 1

RUU Perampasan Aset Dikebut : Aset Koruptor Atau Justru Aset Rakyat Yang Dirampok Negara?

18 September 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 06 17 at 18.51.23 99801113

Kilas Balik Magang di ASAR Humanity

sampah trk

Bobroknya Pengelolaan Sampah Jadi Korupsi Miliaran Rupiah

IMG 20250617 WA0057

Sosialisasi Moderasi Beragama di SMPN 62 Surabaya: Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Tanamkan Nilai Toleransi Sejak Dini

Posyandu

Sinar Mas Land Menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas 159 Kader Posyandu

Instruktur Memberikan Penjelasan Langsung Kepada Para Peserta Pelatihan Sertifikasi Mandor Pintar Institute

Jadikan Belajar Sebagai Gaya Hidup: Langkah Menuju Hidup Berkualitas

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 002
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Iklan MC DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita