Jumat, 20 Februari 2026 – Bengkulu – Sebagai bentuk komitmen dalam pemenuhan hak beribadah bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu memfasilitasi pelaksanaan ibadah bagi umat Nasrani di lingkungan rutan, Jumat (20/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian yang berfokus pada penguatan nilai spiritual dan moral.
Ibadah dilaksanakan di ruang pembinaan kerohanian Rutan Kelas IIB Bengkulu dengan suasana yang tertib dan penuh kekhusyukan. Sejak pagi, petugas telah melakukan persiapan sarana dan prasarana guna memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, serta sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kegiatan ibadah dipimpin oleh rohaniawan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama dan gereja setempat. Dalam khotbahnya, rohaniawan menyampaikan pesan tentang kasih, pengampunan, serta pentingnya pertobatan dan perubahan hidup ke arah yang lebih baik. Warga binaan diajak untuk menjadikan masa pembinaan sebagai momentum refleksi diri dan memperkuat iman.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rafi Rizaldi, menyampaikan bahwa pihak rutan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga binaan untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya. “Kami memastikan hak beribadah tetap terpenuhi. Pembinaan kerohanian memiliki peran penting dalam membentuk karakter, meningkatkan kesadaran diri, serta menumbuhkan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Selama pelaksanaan ibadah, petugas melakukan pengawasan secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban tanpa mengurangi kekhusyukan kegiatan. Ibadah berlangsung dengan lancar dan diikuti dengan antusias oleh warga binaan umat Nasrani.
Rutan Bengkulu secara rutin menyelenggarakan kegiatan pembinaan keagamaan bagi seluruh warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Melalui pembinaan spiritual yang berkelanjutan, diharapkan warga binaan memiliki bekal moral dan mental yang kuat untuk kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum setelah menyelesaikan masa pidana.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































