Forum Gawagis Muhammadiyah menyelenggarakan Kongres Nasional Dan Tabligh Akbar ke 1 Di Yogyakarta Ibukota Muhammadiyah Pada Ahad 25 Januari 2026, Mengusung Tema “Ke Yogyakarta Kita Kembali, Kebangkitan Ulama’ Muhammadiyah Kita Mulai.”
Acara ini memiliki rangkaian acara antara lain acara formal sidang pleno yg berlangsung dari jam 08.00 WIB-11.00 WIB, yang menetapkan Gus Aziz Musthofa Muhammad sebagai Mustasyar A’la, Dan Gus Ibnu Yusuf bin Kholil sebagai Munasiq A’la.
Setelah itu dilanjutkan Tabligh Akbar menghadirkan dua da’i dari Muhammadiyah ada Gus Sholahuddin Zuhri dari NU ada KH Ajir Ubaidillah, pembahasan Tabligh Akbar ini berfokus pada cara menyikapi perbedaan antara Ulama’ Muhammadiyah dan NU di masa lalu, juga mengaitkannya terhadap teladan ulama’ salaf.
Acara ini diikuti ratusan Gus dzuriyah ulama’ pendiri dan penggerak Muhammadiyah dan simpatisan dari seluruh Indonesia baik online maupun offline seperti berasal dari Keluarga KH Ahmad Dahlan, keluarga Maskumambang, Keluarga KH Abdurrahman Syamsuri Karangasem keluarga KH Zen dan seterusnya.
Acaranya ini didukung berbagai macam pihak seperti LIM pondok pesantren Lirboyo Kediri, pondok pesantren bisnis Indonesia, juga keluarga ajengan Moh. E Hasyim tokoh Muhammadiyah Jawa Barat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































