Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Profil

Forum MPK Banten Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Polri

Ridho Bayu Pamungkas by Ridho Bayu Pamungkas
29 August 2025
in Profil
A A
0
Forum Majelis Permusyawaratan Kelas Provinsi Banten

Forum Majelis Permusyawaratan Kelas Provinsi Banten

854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Rangkasbitung, 29 Agustus 2025 — Forum Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK) Provinsi Banten secara resmi mengeluarkan Mosi Tidak Percaya terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pernyataan keras ini lahir sebagai respon atas serangkaian tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi dan insiden tabrak ojol di Bendungan Hilir.

Dalam dokumen resmi yang ditandatangani Koordinator Umum Forum MPK Banten, Muhammad Tawwad Al-Waro’i, disebutkan bahwa tindakan represif Polri bukan sekadar kesalahan teknis atau ulah oknum, melainkan mencerminkan watak struktural kepolisian yang menempatkan rakyat sebagai musuh, bukan warga negara yang wajib dilindungi.

Forum MPK Banten merinci sejumlah kejadian yang dijadikan dasar pertimbangan:

1. Bendungan Hilir, 28 Agustus 2025 — seorang pengemudi ojek online tewas akibat tertabrak kendaraan taktis Brimob.

2. Jakarta, 25 Agustus 2025 — pembubaran demonstrasi di depan DPR RI disertai kekerasan yang merobohkan beton pembatas jalan dan meninggalkan citra brutalitas aparat di media.

Leaderboard apa apa

3. Pati, 13 Agustus 2025 — gas air mata kedaluwarsa ditembakkan ke massa aksi, menimbulkan ancaman kesehatan serius bagi warga.

Menurut Forum MPK Banten, peristiwa-peristiwa itu memperkuat pandangan bahwa Polri menjalankan fungsi represif yang bertentangan dengan mandat konstitusional.

Dalam pernyataannya, Forum MPK Banten mengajukan enam rekomendasi, di antaranya:

1. pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM, akademisi, dan organisasi rakyat;

2. penggentian impunitas dengan mengadili semua pihak yang terlibat, dari lapangan hingga pimpinan;

Baca Juga

Screenshot 20250829 203317 WhatsApp

Kordinasi dan pendampingan Fasilitator Kitab Suci

29 August 2025

Tomakaka Peta Istana Kedatuan Luwu

29 August 2025
IMG 7146

Jejak Karier Habib HDW,Selebriti Internet dari Riau dengan Suara Lantang dan Penghasilan Fantastis

29 August 2025
TU Paslah Jalan Santai dan Kerja Bakti

Lapas Kelas IIA Lahat Gelar “Jumat Sehat”, Awali Hari dengan Jalan Santai dan Kerja Bakti

29 August 2025

3. audit nasional serta moratorium penggunaan gas air mata;

4. reformasi radikal Polri dengan peralihan fungsi pengamanan massa dari logika militeristik ke sipil;

5. pemberian kompensasi kolektif kepada korban dan komunitas terdampak;

6. penghentian penggunaan kendaraan taktis, senjata kimia, dan aparat bersenjata berat dalam pengawalan aksi.

“Selama rekomendasi ini tidak dijalankan, Polri tidak layak lagi disebut sebagai pelindung rakyat. Polri telah menjelma menjadi institusi yang mempertahankan kepentingan elit dan mengkhianati amanat reformasi,” tegas Forum MPK Banten dalam pernyataannya.

Dengan keluarnya mosi ini, Forum MPK Banten menyatakan secara terbuka mencabut kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan menuntut perubahan mendasar dalam tubuh kepolisian.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard Satu Rumah
Previous Post

Kodim 0601/Pandeglang Gelar Sosialisasi Keamanan Data Digital dan Siber

Next Post

Kordinasi dan pendampingan Fasilitator Kitab Suci

Ridho Bayu Pamungkas

Ridho Bayu Pamungkas

Related Posts

Screenshot 20250829 203317 WhatsApp

Kordinasi dan pendampingan Fasilitator Kitab Suci

29 August 2025

Tomakaka Peta Istana Kedatuan Luwu

29 August 2025
IMG 7146

Jejak Karier Habib HDW,Selebriti Internet dari Riau dengan Suara Lantang dan Penghasilan Fantastis

29 August 2025
TU Paslah Jalan Santai dan Kerja Bakti

Lapas Kelas IIA Lahat Gelar “Jumat Sehat”, Awali Hari dengan Jalan Santai dan Kerja Bakti

29 August 2025
Next Post
Screenshot 20250829 203317 WhatsApp

Kordinasi dan pendampingan Fasilitator Kitab Suci

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita