Viralnya kabar tentang guru honorer paruh waktu yang hanya menerima gaji sebesar Rp15.000 per bulan menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Fakta ini tidak hanya memicu keprihatinan publik, tetapi juga membuka kembali luka lama yang selama ini belum pernah benar benar sembuh. Di tengah berbagai wacana tentang peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia, kenyataan tersebut justru memperlihatkan ironi yang menyakitkan.
Guru merupakan salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan. Mereka tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing karakter, penanam nilai, dan pendamping tumbuh kembang generasi muda. Namun ketika seorang guru hanya dihargai dengan nominal yang bahkan tidak layak disebut sebagai upah, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kesejahteraan individu, melainkan martabat profesi pendidik itu sendiri.
Masalah kesejahteraan guru honorer sejatinya bukan persoalan baru. Isu ini telah berulang kali muncul dari masa ke masa dan hampir selalu menjadi bahan pembicaraan dalam setiap pergantian kepemimpinan. Janji peningkatan kesejahteraan guru kerap disuarakan sebagai bagian dari agenda politik, namun hingga saat ini realisasinya masih jauh dari harapan. Alih alih menemukan solusi yang menyeluruh, persoalan ini justru terus berputar menjadi polemik berkepanjangan.
Kondisi guru honorer yang menerima gaji sangat minim menunjukkan adanya ketimpangan struktural dalam pengelolaan pendidikan. Banyak guru honorer, termasuk yang berstatus paruh waktu, bekerja tanpa kejelasan status, perlindungan kerja, maupun standar penghasilan yang manusiawi. Mereka tetap dituntut untuk hadir, mengajar dengan penuh tanggung jawab, dan menjalankan tugas administratif, tetapi penghargaan yang diterima tidak sebanding dengan beban yang dipikul.
Situasi ini menjadi semakin ironis ketika guru juga dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti pelatihan, berinovasi dalam pembelajaran, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Semua tuntutan tersebut tentu penting demi kemajuan pendidikan. Namun tuntutan itu terasa tidak adil ketika kebutuhan dasar guru sendiri tidak terpenuhi. Sulit membayangkan seorang pendidik dapat fokus mengembangkan kualitas pembelajaran jika ia masih harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup sehari hari.
Dampak dari persoalan kesejahteraan guru tidak hanya dirasakan oleh guru itu sendiri, tetapi juga berpengaruh pada kualitas pendidikan secara keseluruhan. Guru yang terus berada dalam tekanan ekonomi berisiko mengalami kelelahan fisik dan mental. Bukan karena kurangnya dedikasi, melainkan karena sistem memaksa mereka bertahan dalam kondisi yang tidak layak. Pendidikan akhirnya berjalan dengan mengandalkan pengorbanan, bukan keadilan dan keberpihakan.
Kasus gaji Rp15.000 per bulan juga mencerminkan cara pandang yang keliru terhadap pendidikan. Selama pendidikan masih diposisikan sebagai beban anggaran, bukan sebagai investasi jangka panjang, maka kesejahteraan guru akan selalu berada di urutan belakang. Padahal, kualitas suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidik yang dimilikinya. Negara negara dengan sistem pendidikan yang kuat justru menempatkan guru sebagai profesi yang dihormati dan dijamin kesejahteraannya.
Viralnya kasus ini seharusnya tidak berhenti sebagai sensasi media sosial semata. Ia perlu menjadi momentum refleksi bersama bagi pemerintah, pemangku kebijakan, dan masyarakat luas. Pendidikan tidak dapat dibangun di atas ketimpangan dan pengabaian. Tidak adil jika guru diminta mencerdaskan bangsa, sementara kebijakan yang ada belum sepenuhnya berpihak pada kehidupan mereka.
Diperlukan keberanian politik untuk melakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh. Penataan sistem guru honorer, kejelasan status kerja, penetapan standar penghasilan minimum, serta pengawasan terhadap praktik penggajian yang tidak manusiawi harus menjadi agenda prioritas. Tanpa langkah nyata, kasus serupa akan terus berulang dan hanya berganti wajah.
Pada akhirnya, persoalan gaji guru honorer bukan sekadar tentang angka, melainkan tentang sikap negara terhadap pendidikan. Guru tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya meminta keadilan dan pengakuan yang layak atas peran besar yang mereka jalani. Ketika seorang guru masih harus berjuang untuk sekadar dihargai sebagai manusia, maka ada yang keliru dalam arah kebijakan pendidikan kita.
Viral hari ini mungkin akan berlalu, namun luka di dunia pendidikan akan tetap ada selama kesejahteraan guru hanya dijadikan janji, bukan tindakan nyata. Jika pendidikan benar benar dianggap sebagai kunci masa depan bangsa, maka sudah seharusnya guru ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sebagai pihak yang terus diminta berkorban tanpa kepastian.
Penulis: Insan Faisal Ibrahim, S.Pd
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































