TANGSEL – Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ade Sufrizal menegaskan, bahwa pembangunan gedung parkir roda dua di kawasan perkantoran Lengkong Wetan merupakan kebutuhan mendesak.
Menurutnya, lapangan upacara di kawasan perkantoran Lengkong Wetan ini, terpaksa dijadikan lahan parkir darurat bagi kendaraan bermotor.
“Gedung parkir ini dibangun agar lapangan upacara kembali difungsikan sesuai peruntukannya. Selama ini area tersebut dipakai sebagai parkiran motor karena keterbatasan lahan,” Kata Ade, Kamis 28 Agustus 2025.
Proyek pembangunan gedung parkir dua lantai tersebut, Ade menjelaskan, bersumber dari APBD Tangsel Tahun Anggaran 2025.
Dan, Lanjut Ade, Pekerjaan yang dilakukan oleh PT Lontar Bangkit Jasa ini, dilaksanakan dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.
Ade menjelaskan, kondisi eksisting di kawasan perkantoran Lengkong Wetan yang menaungi lima OPD memang tidak mampu menampung kendaraan roda dua.
Lebih lanjut, gedung parkir lama yang tersedia juga tidak cukup menampung jumlah motor yang kian meningkat.
“Akibatnya, motor terpaksa menempati lapangan upacara bahkan lantai 2 gedung parkir yang sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat,” tutupnya.
Ade menerangkan, gedung parkir baru tersebut dibangun di samping Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
Bangunan dua lantai ini, Ade menjelaskan, memiliki luas lantai 1 sebesar 510 meter persegi, dan lantai 2 seluas 587 meter persegi, dengan kapasitas total 312 unit kendaraan roda dua.
“InsyaAllah Desember proyek sudah selesai, dan tahun depan bisa langsung dimanfaatkan untuk memfasilitasi parkir motor di kawasan perkantoran Lengkong Wetan,” tutupnya.
Pembangunan ini tercatat dengan Nomor SPK 000.3.3/BB-DCKTR/SPn-015/2025, dengan volume pekerjaan satu paket, dan seluruh biayanya bersumber dari pajak masyarakat Kota Tangsel.(Dion)