Lamongan — Ruang publik di pusat kota Lamongan kembali menjadi panggung hidup bagi pelaku UMKM kuliner. Di bawah rindang pepohonan, gerobak-gerobak sederhana berjajar menawarkan jajanan tradisional yang akrab di lidah warga. Aroma wedang rempah, kopi ketan, dan jajanan kukus berbaur dengan ramainya perbincangan pengunjung yang singgah.
Salah satu lapak yang menarik perhatian adalah gerobak bertuliskan “Spesial Bentoel”, menawarkan menu jadul berbahan singkong dengan tagline “Bahanaman Jadul Bikin Mantulll”. Tepat di sampingnya, Angkringan Metal jowo menghadirkan menu khas seperti kopi ketan, polopendhem, wedang rempah, hingga es caola. Kehadiran spanduk PELITA UMKM Lamongan di belakang gerobak menandakan bahwa geliat ini bukan sekadar dagangan harian, tetapi bagian dari upaya pembinaan UMKM lokal.
Pengelola angkringan, Ade R, mengaku bersyukur ruang publik ini tetap menjadi tempat bertemunya warga dan pembeli.
“Yang penting kita bisa jualan dengan tertib, nggak ganggu jalan, dan pembeli nyaman. Rezeki itu ikut suasana. Kalau tempatnya ramai dan aman, pedagang kecil kayak kami bisa hidup,” ujarnya.
Meski berada di area dekat rambu larangan parkir kendaraan, aktivitas berlangsung tertib. Pengunjung memilih duduk santai di tepian, menikmati jajanan tanpa mengganggu arus pejalan kaki. Suasana yang tercipta bukan hanya transaksi jual beli, melainkan ruang sosial yang mempertemukan warga, pedagang, dan komunitas.
Geliat semacam ini menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan di Lamongan terus hidup. Dengan modal kecil, resep warisan dapur rumahan, dan lokasi yang strategis, kuliner UMKM memberi warna pada ruang kota — sekaligus menjaga tradisi rasa yang tak lekang oleh waktu.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 













































 
 











 
 




