BARRU – Pengguna jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, sempat dibuat waswas akibat pohon tumbang yang melintang di tengah badan jalan, Sabtu (21/2/2025).
Pohon berukuran cukup besar itu roboh dan menutup hampir seluruh badan jalan. Arus lalu lintas pun tersendat dan kendaraan harus melambat untuk menghindari risiko kecelakaan.
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Barru AKP Rudi, S.E., bersama personel langsung turun ke lokasi. Tanpa menunggu lama, petugas melakukan pengamanan di sekitar titik pohon tumbang sekaligus mengatur arus kendaraan agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Selanjutnya, polisi bersama warga setempat bergotong royong mengevakuasi pohon tersebut. Batang pohon dipotong, sementara ranting dan dahan yang berserakan dibersihkan dari badan jalan.
Berkat kesigapan aparat dan kerja sama warga, proses evakuasi berlangsung relatif cepat. Akses jalan pun kembali normal dan arus lalu lintas kembali lancar.
Kapolsek Barru AKP Rudi mengatakan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Alhamdulillah, pohon sudah berhasil dievakuasi dan arus lalu lintas kembali normal,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama saat cuaca tidak menentu. Warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan situasi darurat maupun potensi gangguan kamtibmas.
Situasi di lokasi kini terpantau aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat kembali dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan serta kelancaran aktivitas warga.
#Barru #PolsekBarru #PolriUntukMasyarakat #JalanSudirmanBarru
#SumpangBinangae #PohonTumbang
#GercepPolisi #PolisiSigap
#InfoBarruHariIni #BeritaBarru
#SulselTerkini #UpdateSulsel
#LaluLintasBarru #Kamtibmas
#WaspadaCuaca
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































