TEGAL KOTA – Dalam rangka memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dan menjamin keamanan lingkungan, Polres Tegal Kota secara rutin melaksanakan kegiatan “Tilik Sambang” ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (30/10) siang ini merupakan wujud nyata pembinaan dan pengawasan Lapas Tegal oleh pihak kepolisian.
Tim patroli sambang dari Polres Tegal Kota tiba di Lapas Tegal dan langsung berkoordinasi dengan petugas jaga pagi. Kegiatan ini bertujuan utama untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Lapas.
“Kegiatan patroli sambang ini adalah rutinitas yang kami jalankan sebagai bagian dari sinergitas antara Polri dan Pemasyarakatan. Fokus utama kami adalah memastikan kondisi keamanan di Lapas tetap kondusif dan tidak ada celah untuk gangguan Kamtib,” ujar salah satu anggota dari Polres Tegal Kota.
Selain berpatroli di sekeliling area Lapas, personel Polres Tegal Kota juga berdialog langsung dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan jajaran regu jaga. Diskusi ini meliputi evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pengamanan, pemetaan kerawanan, serta pertukaran informasi terkait situasi terkini di dalam dan luar Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Bapak Haryono, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kunjungan rutin tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Polres Tegal Kota atas dukungan dan sinergi yang terjalin erat. Patroli sambang ini tidak hanya sebatas pengawasan, tapi juga menjadi bentuk pembinaan bagi jajaran Pemasyarakatan.
Beliau menambahkan bahwa kolaborasi dengan kepolisian merupakan salah satu implementasi dari Program Akelerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu membrantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas/Rutan.
Dengan adanya kegiatan tilik sambang ini, diharapkan koordinasi antara Lapas Tegal dan Polres Tegal Kota semakin solid, sehingga mampu mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan menciptakan suasana Lapas yang aman, tertib, dan terkendali.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”