Pengesahan APBN 2026 yang telah di sah kan menjadi Undang – undang yang di lakukan oleh DPR RI bersama Menkeu Purbaya pada rapat Paripurna, Pada Selasa (29/9/2025). Keputusan ini di ambil setelah ketua DPR RI, Puan maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai polotik di DPR RI dalam pemahasan tingkat II pada sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 tahun Sidang 2025-2026. Hal ini disebut sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan yang menyeluruh dan berkeadilan. Pemerintah indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen, inflasi sebesar 2,5 persen, serta defisit sebesar 2,68 persen dari PDB. Angka-angka ini memang tampak rapi, tapi pertanyaan mendasarnya tetap sama, yaitu sejauh mana APBN benar-benar mampu menjawab persoalan ketimpangan yang di rasakan oleh masyarakat?
Ada delapan agenda prioritas yang di mulai dari ketahanan pangan, energi, sampai dengan program makan bergizi gratis sangat amat terlihat ambisius. Namun, pengalaman dari beberapa tahun sebelumnya menunjukkan bahwa keberhasilan bukan hanya soal pengalokasian anggaran, tetapi juga meliputi kualitas pelaksanaan suatu program. Program-program besar sering kali terhambat karena birokrasi yang buruk, tumpang tindih kewenangan, hingga masalah klasik yang tak kunjung selesai seperti korupsi. Jika hal ini tidak juga di selesaikan, jargon “inklusif dan berkeadilan” hanya menjadi slogan politik semata.
Defisit 2,68 persen dari PDB masih dalam batas aman. Tetapi defisit yang “aman” bukan berarti belanja negara akan selalu produktif. Misalnya belanja untuk subsidi energi, yang lebih banyak dinikmati oleh masyarakat menengah ke atas, bukan masyarakat miskin. Begitu juga investasi yang berlebihan tentu saja memberi karpet merah pada sekelompok besar orang, sementara para pelaku UMKM yang digadang-gadang sebagai tulang punggung ekonomi tetap akan kesulitan untuk mengakses modal dan pasar.
Masalah lain yang sangat perlu di kaji ulang adalah soal keberpihakan. APBN 2026 yang mendorong investasi dan perdagangan global, tapi apakah hal ini benar-benar sejalan dengan kepentingan dalam negara? Jika tidak diatur dengan hati-hati, yang kita takut kan adalah Indonesia akan terlalu bergantung pada modal asing. Akibatnya, keuntungan besar justru lari ke luar negeri, sementara nilai tambah di dalam negeri tetap kecil.
Padahal, APBN seharusnya menjadi alat untuk membangun negara supaya meningkatkan kesejahteraan pada masyarakat sehingga membuat kepecayaaan masyarakat timbul dan bertumbuh. Karena kepercayaan tidak timbul hanya dari angka pertumbuhan atau defisit, tetapi karena perlakuan dan kebijakan yang di buat oleh pemerintah yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat setiap hari. Jika kebutuhan pokok masih mahal, lapangan pekerjaan masih terbatas sehingga menyebabkan pengangguran meningkat, dan kesenjangan antar daerah makin lebar, maka hal ini sama saja dengan harapan-harapan yang disampaikan oleh pemerintah adalah omong kosong belaka dan semakin membuat masyarakat jauh dari pemerintahnya.
APBN 2026 memang telah disahkan, akan tetapi pekerjaan sebenarnya baru dimulai. Pemerintah ditantang untuk membuktikan bahwa kata “inklusif” dan “berkeadilan” bukan hanya sekedar di lontarkan pada saat pidato, melainkan memang hadir dan bertindak secara nyata dalam kehidupan rakyat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































