Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Pertanahan Bidang Penataan dan Pemberdayaan dari Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (07/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Khoirun Nisak, S.H., M.H., selaku perwakilan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun, Bapak Daniel Sepdiares Sagala, S.SiT., S.H., didampingi oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan pertanahan pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta memberikan masukan dan rekomendasi dalam rangka peningkatan kualitas layanan.
Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan, memastikan kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong terciptanya tata kelola layanan yang lebih efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan layanan pertanahan pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, terpercaya, dan berintegritas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer







































































