Bantul (MTsN 6 Bantul) — Guru Bahasa Inggris MTsN 6 Bantul, Agustina Suhartati menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti hari kedua Pelatihan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Madrasah, Selasa (6/1/2026). Pelatihan ini berfokus pada pembuatan Media Belajar Berbasis Teknologi Informasi (TI), yakni Story Book dan Learning Web. Kegiatan yang berlangsung di SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta ini diikuti oleh 50 guru Bahasa Inggris MTs negeri dan swasta se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelatihan diselenggarakan oleh MGMP MTs DIY dan didukung penuh oleh Kementerian Agama RI melalui Program Pemberdayaan KKG/MGMP/KKM/POKJAWAS Tahun Anggaran 2025.
Narasumber Ruslina Tri Astuti mengawali sesi dengan pemaparan konsep dasar media pembelajaran, dilanjutkan materi Story Book. Peserta kemudian dibimbing menyusun RPP/Modul Ajar yang memuat pembelajaran mendalam dan KBC menggunakan NotebookLM, sebelum menerapkannya ke dalam media Story Book. Praktik pembuatan modul ajar inilah yang sangat ditunggu oleh semua peserta karena sangat dibutuhkan, sangat menarik apalagi menggunakan bantuan teknologi.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas keikutsertaan salah satu guru Bahasa Inggris yang mewakili madrasahnya dalam pelatihan ini. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas. “Kami sangat mendukung keikutsertaan Ibu Agustina dalam pelatihan PKB ini. Kegiatan semacam ini penting untuk meningkatkan kompetensi guru, sehingga pembelajaran Bahasa Inggris di madrasah semakin inovatif, menggembirakan dan menarik karena berbasis teknologi informasi,” ujarnya. (agt)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































