Bantul (MTsN 9 Bantul)—Guru mata pelajaran Fikih MTsN 9 Bantul, Marzumah, mengikuti kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MTs se-Kabupaten Bantul pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di MTs Al-Ma’had Wonokromo, Pleret, Bantul.
MGMP kali ini mengangkat agenda utama penyusunan modul ajar sebagai upaya penguatan perangkat pembelajaran yang selaras dengan kurikulum yang berlaku. Kegiatan menghadirkan narasumber Pengawas Madrasah, Suhadi, yang memberikan pendampingan dan arahan teknis terkait penyusunan modul ajar yang sistematis, kontekstual, dan berorientasi pada capaian pembelajaran.
Dalam pemaparannya, Suhadi menekankan pentingnya modul ajar sebagai panduan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang terstruktur dan bermakna.
“Modul ajar harus disusun secara runtut, memuat tujuan pembelajaran yang jelas, serta dirancang agar mampu mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik murid,” jelas Suhadi.
Marzumah menyampaikan bahwa kegiatan MGMP sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi profesional guru, khususnya dalam menyusun perangkat pembelajaran yang lebih efektif.
“Melalui MGMP ini, kami mendapatkan pendampingan langsung dalam menyusun modul ajar yang sesuai standar. Hal ini tentu akan berdampak positif pada kualitas pembelajaran di kelas,” ungkap Marzumah.
Keikutsertaan guru Fikih MTsN 9 Bantul dalam kegiatan MGMP ini merupakan wujud komitmen madrasah dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta penguatan profesionalisme guru di lingkungan madrasah. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































