Bantul (MTsN 6 Bantul)— Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Matematika MTs Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi guru dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Pembelajaran Matematika” pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini berlangsung dengan antusias dan diikuti oleh guru-guru matematika dari berbagai madrasah di wilayah Bantul.
Acara menghadirkan narasumber Iqbal Ramadhani, dosen Pendidikan Matematika dari UIN, yang menyampaikan materi mengenai pemanfaatan teknologi terkini dalam pembelajaran, termasuk penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk membantu guru dalam menyusun modul ajar, LKPD, dan bahan presentasi PowerPoint. Dalam pemaparannya, Ia menekankan bahwa kemampuan memanfaatkan teknologi digital merupakan keterampilan penting bagi guru di era modern untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menarik, efektif, dan efisien.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua MGMP Matematika MTs Kabupaten Bantul, Suhartatik. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan harapan agar para guru mampu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah. “Guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Teknologi, termasuk AI, bukan untuk menggantikan peran guru, tetapi untuk mendukung kreativitas dan profesionalisme guru dalam mengajar,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari MTsN 6 Bantul, yaitu Novrita dan Sri Surmiyati, yang mengikuti sesi pelatihan dengan penuh antusias. Mereka menyambut baik kegiatan ini karena memberikan wawasan baru terkait integrasi teknologi dalam pembuatan perangkat pembelajaran. Melalui kegiatan ini, MGMP Matematika MTs Kabupaten Bantul berharap para guru dapat menerapkan hasil pelatihan di kelas masing-masing dan menciptakan pembelajaran matematika yang lebih inovatif, interaktif, dan relevan dengan perkembangan zaman. (sht/vha)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































