Bantul (MTsN 4 Bantul) – MTsN 4 Bantul menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana aksi sekaligus pengingat pelaksanaan upload eviden SKP pada Jumat (6/03/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kepala MTsN 4 Bantul, Sugeng Muhari, menyampaikan informasi penting terkait surat dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengenai penyesuaian linimasa penilaian SKP periode Februari 2026.
Menurut Sugeng Muhari, berdasarkan surat tersebut terdapat perubahan timeline penilaian SKP bulan Februari yang perlu diperhatikan oleh seluruh guru dan pegawai. Sugeng menegaskan bahwa seluruh ASN di MTsN 4 Bantul diharapkan dapat mengikuti jadwal terbaru agar proses penilaian berjalan tertib dan tepat waktu. Adapun revisi timeline tersebut yaitu tanggal 3–6 Maret 2026 untuk upload eviden SKP bulan Februari, 6–7 Maret untuk pengecekan eviden, 8 Maret untuk penilaian SKP, serta 9 Maret untuk penyampaian rekap penilaian ke Kemenag Kabupaten Bantul dengan batas waktu maksimal pukul 15.00 WIB.
Selain membahas SKP, dalam rapat tersebut Fathur juga menyampaikan materi mengenai buku panduan ibadah dalam menyambut Ramadan yang akan digunakan sebagai pedoman kegiatan keagamaan siswa. Buku panduan tersebut berisi berbagai amalan Ramadan seperti tadarus Al-Qur’an, salat sunnah, kegiatan sedekah, serta pembiasaan ibadah harian bagi siswa. Dengan adanya panduan ini diharapkan kegiatan keagamaan siswa selama bulan Ramadan dapat lebih terarah dan meningkatkan karakter religius peserta didik.
Salah satu wali kelas MTsN 4 Bantul menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan sangat membantu guru dalam menyesuaikan administrasi kinerja sekaligus mempersiapkan kegiatan keagamaan siswa selama Ramadan. “Dengan adanya penjelasan mengenai timeline SKP dan panduan ibadah Ramadan, kami sebagai wali kelas menjadi lebih jelas dalam mengarahkan siswa serta mengatur tugas administrasi,” ungkapnya.(yul)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer










































































