Kediri (3/1). Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2026, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Kediri menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kementerian Agama dalam menjaga harmoni dan spirit religiusitas bangsa.
Melalui rilis resmi ini, Ketua DPD LDII Kota Kediri, **H. Agung Riyanto**, bersama Sekretaris DPD LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno, memberikan sejumlah poin refleksi dan ajakan untuk memperkuat kolaborasi demi mewujudkan masyarakat yang profesional religius.
Ketua DPD LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, menekankan bahwa usia ke-80 bagi Kementerian Agama adalah simbol kematangan dalam mengawal kemajemukan Indonesia. Ia menyoroti pentingnya peran Kemenag sebagai “payung” bagi seluruh umat beragama.
“Kami keluarga besar LDII Kota Kediri mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti Kemenag ke-80. Perjalanan delapan dekade ini bukanlah waktu yang singkat. Kemenag telah berhasil menjadi jangkar bagi kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Kota Kediri yang kita kenal sangat toleran. LDII sebagai bagian dari elemen bangsa, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kemenag dalam membumikan moderasi beragama,” ujar H. Agung Riyanto, pada Sabtu (3/1).
Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa tantangan ke depan dalam menjaga persatuan semakin kompleks seiring derasnya arus informasi digital.
“Tugas kita bersama saat ini adalah memastikan bahwa semangat keagamaan tetap berjalan beriringan dengan semangat kebangsaan. Tidak boleh ada dikotomi antara menjadi seorang muslim yang taat dengan menjadi warga negara yang nasionalis. Keduanya harus menyatu. Di sinilah peran Kemenag dan ormas keagamaan seperti LDII untuk memastikan bahwa narasi yang sampai ke masyarakat adalah narasi yang menyejukkan, bukan yang memecah belah,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekretaris DPD LDII Kota Kediri, Asyhari Eko Prayitno, menyoroti aspek transformasi layanan keagamaan dan pendidikan karakter yang selama ini menjadi fokus kolaborasi antara LDII dan Kementerian Agama.
“Hari Amal Bakti ke-80 ini adalah momentum akselerasi. Kami melihat Kementerian Agama telah melakukan transformasi digital yang baik dalam layanan publik. Bagi kami di LDII, hal ini selaras dengan program penguatan karakter profesional religius yang kami canangkan. Kami ingin santri-santri di pondok pesantren binaan LDII, seperti di Ponpes Wali Barokah, tidak hanya alim dan faqih, tetapi juga melek teknologi dan memiliki etos kerja yang tinggi,” tutur Asyhari.
Asyhari juga memberikan kutipan panjang mengenai visi “Indonesia Emas 2045” yang harus dipersiapkan sejak saat ini melalui lembaga pendidikan agama.
“Kementerian Agama adalah mitra strategis kami dalam mengawal kualitas pendidikan agama. Di usia ke-80 ini, harapan kami Kemenag semakin kuat dalam memberikan perlindungan dan pembinaan bagi lembaga pendidikan keagamaan. Mengapa ini penting? Karena pondasi menuju Indonesia Emas 2045 bukan hanya ekonomi dan infrastruktur, melainkan moralitas generasinya. Tanpa bekal agama yang moderat dan kuat, kemajuan teknologi justru bisa menjadi bumerang. LDII siap berdiri di garda terdepan bersama Kemenag untuk mencetak SDM unggul yang memiliki karakter luhur,” imbuhnya.
Menutup rilis tersebut, jajaran pengurus DPD LDII Kota Kediri menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung program-program Kemenag di tingkat daerah, mulai dari pembinaan penyuluh agama hingga penguatan ekonomi syariah.
“Harapan kami, di bawah naungan tema HAB ke-80 ini, Kemenag semakin jaya dan semakin ‘ngayomi’. Kami di daerah akan terus mendukung program-program kerja Kantor Kemenag Kota Kediri demi terciptanya suasana yang agamis, produktif, dan harmonis. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan bagi seluruh insan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































