Perjudian adalah suatu tindak pidana yang dimana seseorang mempertaruhkan sejumlah uang di mana pihak yang menang akan mendapatkan seluruh uang taruhan itu. Perjudian dapat merugikan masyarakat dan merusak moral bangsa. Perilaku berjudi semakin menjadi suatu masalah ketika semakin mendekati kriteria diagnostik untuk judi patologis (prilaku yang tidak terkontrol), dimana perilaku tersebut bersifat mal-adaptif dimana orang tidak dapat menyesuaikan diri dengan situasi atau lingkungan dan berkelanjutan sehingga menimbulkan rangkaian permasalahan lanjutan, seperti usaha terus-menerus untuk bertaruh meski telah kalah berkali-kali.
Perjudian ini merupakan salah satu kasus aduan yang sulit diberantas bahkan sangat menjamur di Indonesia ini. Apalagi pada zaman sekarang perjudian juga pesat seiring perkembangan zaman dan teknologi saat ini. Dalam perjudian ini, tidak hanya dilakukan oleh pria dewasa, tetapi perjudian ini sudah merambah ke cakupan anak-anak, remaja dan perempuan pun juga terlibat. Secara umum perjudian ini sudah menjadi hal lumrah ataupun menjadi kebiasaan, masyarakat menganggap hal ini digunakan hanya untuk mengisi kekosongan waktu mereka, juga sebagai jalan alternatif. Namun demikian, perjudian tetap merupakan tindakan yang melanggar hukum yang merugikan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Meskipun telah dilakukan tindakan yang cukup keras terhadap pelaku perjudian, namun kita juga masih memerlukan upaya yang lebih serius dan berkelanjutan untuk anggota praktik ini dan menyadarkan masyarakat akan bahayanya judi online.
Judi online memberi dampak negatif yang luas: ekonomi, psikologis, sosial, akademik, hukum, hingga moral. Baik mahasiswa maupun masyarakat sangat rentan terjebak karena kemudahan akses dan sifat adiktif permainan digital. Kesadaran, edukasi, serta dukungan lingkungan menjadi faktor penting untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.
Judi online ini dilakukan melalui aplikasi yang di desain sedemikian rupa seperti mesin slot,togel,domino serta dilakukan juga dalam taruhan olahraga. Perjudian online juga telah menjadi fenomena menonjol di kalangan mahasiswa karena dianggap sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang, bahkan menjadi sumber utama penghasilan bagi beberapa mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, pemerintah kurang memperhatikan atau kurang peduli terhadap penomena yang sangat merusak ini, padahal judi online itu merugikan bagi masa depan generasi muda Indonesia, mengubah pola pikir dalam mencari nafkah dan membentuk kepribadian kurang produktif. Beberapa kasus melibatkan mahasiswa yang menggunakan uang dari biaya kuliah mereka untuk berjudi tanpa mempertimbangkan risiko, berpotensi mengancam kemampuan mereka melunasi biaya pendidikan.
Untuk mencegah terjadinya judi online, langkah pertama yang penting dilakukan adalah memahami betul bahaya serta risiko yang ditimbulkannya. Dari sisi finansial, kita harus menyadari bahwa judi online dirancang agar pemain selalu kalah dalam jangka panjang, sehingga dapat menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Dari sisi psikologis, aktivitas ini berpotensi menimbulkan kecanduan yang serius—bahkan setara dengan kecanduan narkoba—serta memicu stres, kecemasan, dan depresi. Secara sosial, judi online juga dapat merusak hubungan dengan keluarga, pasangan, dan teman, hingga membuat seseorang menarik diri dari lingkungan sekitarnya.
Upaya berikutnya adalah dengan mengisi waktu dengan hobi dan aktivitas positif. Mengalihkan energi pada kegiatan yang bermanfaat seperti olahraga, membaca, mempelajari keterampilan baru, atau bergabung dengan komunitas yang mendukung dapat membantu menjauhkan diri dari godaan judi online.
Selain itu, memasang aplikasi pemblokir juga dapat menjadi langkah teknis yang efektif. Dengan menggunakan aplikasi atau software yang mampu memblokir akses ke berbagai situs judi online, kita menegaskan komitmen untuk menjaga diri dari risiko yang merugikan tersebut.
Dari opini yang kita bahas tadi, dapat disimpulkan bahwa perjudian daring memiliki dampak negatif yang signifikan terhadao prestasi akademik karena penumpukan stres yang berkelanjutan, juga memengaruhi kondisi keuangan pelajar dengan meningkatkan biaya untuk bermain judi daring. Dampak sosial dari perjudian daring mengubah perilaku pelajar dalam pertemanan dan keluarga.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































