Pengelolaan air bersih di rumah susun masih menjadi tantangan besar bagi banyak pengelola dan penghuni.
Mangapul Pangaribuan, Ketua PPPSRS Mediterania Garden Residences 1, Jakarta Barat, mengungkapkan berbagai persoalan teknis dan administratif yang menjadi penghambat distribusi air bersih yang optimal bagi penghuni apartemen dan rumah susun.
“Salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan air bersih di rumah susun adalah keterbatasan infrastruktur. Sistem perpipaan, pompa air, dan tangki air memiliki umur teknis yang memerlukan pemeliharaan berkala agar tetap berfungsi dengan baik,” kata Mangapul dalam Talk Show Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), denga tema, “Anggota P3RSI Teriak Tarif Air Bersih Rumah Susun/Apartemen Disamakan dengan Gedung Bertingkat Komersial”, di Hotel Bidaraka Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Kompleksitas sistem ini, menurutnya, semakin meningkat seiring dengan jumlah unit hunian yang terus bertambah, yang menyebabkan sistem perpipaan semakin padat dan sulit dikelola.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan air bersih juga menjadi kendala.
“Diperlukan tenaga kerja profesional dalam jumlah yang memadai untuk menjalankan operasional sistem ini selama 24 jam secara bergantian,” ungkapnya.
Kendala Ekonomi dan Administrasi dalam Pengelolaan Air Bersih di Rumah Susun
Mangapul juga menyoroti aspek ekonomi dalam pengelolaan air bersih. Biaya operasional yang tinggi disebabkan oleh perlunya perawatan rutin serta penggantian infrastruktur yang sudah tua.
“Sumber pendanaan utama berasal dari Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) serta dana talangan atau sinking fund yang disediakan oleh PPPSRS,” tegasnya.
Namun, permasalahan lain muncul ketika Collection Ratio (CR) atau rasio penerimaan tagihan dari penghuni tidak mencapai 100%.
Hal ini menyebabkan ketidakseimbangan keuangan karena PPPSRS tetap harus membayar tagihan penuh kepada PAM Jaya setiap bulannya, sementara penerimaan dari penghuni terkadang kurang dari jumlah yang harus dibayarkan.
Peran PPPSRS sebagai Mitra Pemerintah
Dalam upaya mengatasi berbagai hambatan ini, PPPSRS berperan sebagai mitra pemerintah, khususnya PAM Jaya, dalam mendistribusikan air bersih kepada penghuni rumah susun.
Berdasarkan Nota Kesepakatan No.1 Tahun 2022 antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, dan Pemprov DKI Jakarta, sinergi dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum terus diperkuat.
Beberapa langkah yang diusulkan untuk memperbaiki sistem pengelolaan air bersih antara lain:
- Peningkatan Infrastruktur – Peremajaan sistem perpipaan, tangki air, dan pompa dengan teknologi yang lebih efisien dan tahan lama.
- Optimalisasi Manajemen SDM – Pelatihan tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan air bersih.
- Penyempurnaan Sistem Keuangan – Meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana IPL dan sinking fund agar lebih efisien dan berkelanjutan.
- Dialog dengan PAM Jaya – Mengadakan pertemuan berkala untuk membahas solusi atas permasalahan tarif dan distribusi air.
Penundaan Penerapan Kenaikan Tarif Air Bersih
Salah satu persoalan yang terjadi saat ini, yakni kenaikan tarif air bersih oleh PAM Jaya, berdasarkan Keputusan Gubernur No.730 Tahun 2004.
Adapun kenaikan tarif tersebut dimulai awal tahun 2025 ini yang mencapai 71%, dari Rp12.550 per meter kubik menjadi Rp21.500.
Oleh karena itu, salah satu usulan konkret yang diajukan oleh PPPSRS adalah menunda penerapan tarif air bersih tersebut.

Usulan ini diajukan agar ada waktu bagi pihak terkait untuk mencari solusi terbaik guna memastikan tidak ada beban berlebih bagi penghuni rumah susun.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara PPPSRS, PAM Jaya, dan pemerintah, diharapkan distribusi air bersih di rumah susun dapat lebih optimal dan berkelanjutan.
Mangapul Pangaribuan menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak agar penghuni rumah susun dapat menikmati akses air bersih yang layak tanpa hambatan teknis maupun finansial.
“Sebab, ketika kenaikan dipaksakan, maka akan selalu terjadi selisih sehingga PPPSRS akan mengalami kerugian besar. Kami bisa nombok hingga Rp250 juta per bulan,” tegasnya.