Saparua — Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kini memiliki akses terhadap bahan bacaan yang edukatif melalui program Pojok Baca yang bertempat di ruang pembinaan Lapas Saparua, Kamis (19/6).
Ssebuah ruang literasi yang disediakan khusus untuk mendukung kegiatan pembinaan intelektual.Beragam koleksi buku tersedia, mulai dari agama, keterampilan hidup, motivasi, hingga pelajaran sekolah. Pojok Baca bertujuan mendorong warga binaan untuk tetap belajar dan mengembangkan diri, meski berada di lingkungan terbatas.
Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib dan berada di bawah pengawasan petugas pembinaan. Staf pembinaan Lapas Saparua aktif mendampingi, memberikan arahan, serta memastikan setiap kegiatan berjalan dengan aman dan terarah.
Keberadaan Pojok Baca juga merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9, bahwa Warga Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan. Lapas Saparua berupaya mewujudkan amanat tersebut secara konkret.

Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot menegaskan bahwa program ini mendukung proses reintegrasi sosial.
“Buku adalah jendela dunia. Melalui membaca, mereka dapat memperbaiki diri dan membangun harapan baru,” ujarnya.
Salah satu warga binaan berinisial GK mengaku terbantu dengan adanya Pojok Baca.
“Beta lebih semangat menjalani hari. Buku-buku yang beta baca sangat memberi motivasi untuk beta berubah dan menjadi lebih baik kedepannya,” tuturnya.
Pojok Baca Lapas Saparua menjadi simbol bahwa pembinaan di Lapas Saparua bukan sekadar hukuman, melainkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan menyongsong masa depan yang lebih baik.
Warga binaan Lapas Saparua membaca buku di pojok baca.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































