BENGKULU – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Bengkulu, Hilmawan Indra Waskito, memimpin langsung kegiatan pembinaan berupa olahraga bersama, jam berangin, serta sosialisasi tata tertib bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Blok Mapenaling, Rabu (22/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan rutin yang bertujuan menjaga kebugaran jasmani sekaligus memperkuat kedisiplinan dan rasa kebersamaan antarwarga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menanamkan kembali nilai-nilai kepatuhan terhadap peraturan dan tata tertib di lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Hilmawan Indra Waskito menegaskan pentingnya menaati setiap aturan yang berlaku di dalam Lapas, termasuk larangan membawa atau menggunakan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan benda tajam. Ia juga mengajak seluruh WBP untuk menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban lingkungan blok.
“Kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga pembinaan karakter. Kami ingin setiap warga binaan memiliki disiplin, rasa tanggung jawab, dan semangat positif selama menjalani masa pembinaan,” ujar Hilmawan Indra Waskito.
Kegiatan yang diikuti oleh staf KPLP dan Wadan Penjagaan tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat. Para WBP tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, baik olahraga bersama maupun sesi pengarahan.
Melalui kegiatan di Blok Mapenaling ini, Hilmawan Indra Waskito berharap seluruh warga binaan dapat terus beradaptasi dengan baik, mematuhi aturan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan sebagai bagian dari proses pembinaan menuju perubahan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”