Ternate – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa hasil panen ketahanan pangan kepada masyarakat sekitar, Jumat (26/9). Sebanyak 30 paket bansos dibagikan langsung oleh Kepala Lapas Ternate, Faozul Ansori, bersama jajaran pejabat struktural kepada warga yang melintas di depan Lapas.
Kalapas Ternate, Faozul Ansori, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat sekitar sekaligus implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Hari ini kami menyalurkan 30 paket bansos kepada masyarakat sekitar. Selain mendukung program akselerasi Bapak Menteri, bantuan ini juga merupakan hasil Program Ketahanan Pangan Lapas Ternate, berupa panen sayur timun dan hasil kebun lainnya. Semoga bisa bermanfaat bagi warga,” ujar Faozul Ansori.
Salah satu penerima bantuan, Ibu Rahma, mengaku sangat terbantu dengan adanya bansos dari Lapas Ternate.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami, apalagi sayur segar hasil panen bisa langsung dikonsumsi. Terima kasih kepada Kalapas dan seluruh jajaran,” ucapnya.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mempererat hubungan antara Lapas Ternate dengan lingkungan sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”