Bela Negara dalam Konteks Manajerial
Bela Negara adalah hak dan kewajiban konstitusional warga Indonesia (Pasal 27 ayat 3 UUD 1945), berlandaskan Pancasila. Dalam dunia profesional, Bela Negara berarti pengabdian sesuai profesi, berfokus pada pertahanan non-militer.
Manajer profesional menjadi garda terdepan menghadapi ancaman non-militer seperti krisis ekonomi, sosial, dan pandemi. Kinerja mereka—integritas, efisiensi, dan tata kelola baik (GCG)—berkontribusi pada ketahanan nasional.
Lima Nilai Bela Negara dalam Praktik Manajerial
- Cinta NKRI – Mendukung produk lokal, mendorong inovasi, menjaga reputasi bangsa.
- Sadar Berbangsa dan Bernegara – Patuh hukum, taat pajak, mengelola keberagaman dengan inklusif.
- Setia pada Pancasila – Kepemimpinan etis, adil dalam kebijakan SDM, transparansi dan integritas.
- Rela Berkorban – Dedikasi tinggi, efisiensi sumber daya, menjaga kerahasiaan dan keamanan strategis.
- Kemampuan Awal Bela Negara – Waspada, disiplin, mampu menilai risiko dan mengantisipasi ancaman.
Integrasi dalam Budaya Korporat
Integrasi nilai-nilai Bela Negara semakin nyata ketika diadopsi dalam budaya korporat. Badan Usaha Milik Negara, misalnya, menginternalisasi nilai AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) melalui pelatihan Bela Negara. Loyalitas mencerminkan semangat rela berkorban, sedangkan kompetensi menunjukkan kesiapan strategis dan kemampuan awal Bela Negara. Dengan demikian, manajer tidak hanya berorientasi pada pencapaian bisnis, tetapi juga menjaga kepentingan publik dan reputasi bangsa.
Pada akhirnya, implementasi nilai Bela Negara menjadi kompetensi inti yang harus dimiliki setiap manajer profesional di Indonesia. Transformasi nilai ideologis ini ke dalam praktik manajerial sehari-hari adalah upaya konkret membangun pertahanan non-militer yang kuat. Dengan konsistensi penerapan, manajer tidak hanya berperan sebagai pemimpin organisasi yang efisien dan berintegritas, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan ekonomi dan etika bangsa, sekaligus aktor penting dalam memperkuat stabilitas nasional dan pembangunan negara.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































