Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat melalui pengembangan dan implementasi tempat sampah otomatis berbasis sensor ultrasonik mahasiswa UNTAG Surabaya berupaya mendukung terciptanya lingkungan yang bersih sehat dan modern.
Inovasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membuang sampah tanpa harus menyentuh tutup tempat sampah secara langsung. Dengan memanfaatkan sensor ultrasonik tutup tempat sampah dapat terbuka secara otomatis ketika mendeteksi adanya objek dalam jarak tertentu. Teknologi ini dinilai efektif dalam meningkatkan kebersihan serta mengurangi risiko penyebaran kuman dan bakteri khususnya di lingkungan sekolah.
Kegiatan implementasi teknologi tersebut dilaksanakan di SDN Mojokembang No. 405, Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, 12 Januari 2026. Dalam kegiatan ini, mahasiswa UNTAG Surabaya tidak hanya menyerahkan alat tetapi juga melakukan demonstrasi penggunaan serta memberikan edukasi kepada pihak sekolah mengenai cara kerja dan perawatan tempat sampah otomatis tersebut.
Pihak sekolah menyambut baik kehadiran inovasi ini. Tempat sampah otomatis dinilai mampu menarik minat siswa untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya sekaligus mengenalkan pemanfaatan teknologi sejak dini. Selain itu inovasi ini juga menjadi sarana edukasi karakter peduli lingkungan bagi para siswa.
Melalui program ini mahasiswa UNTAG Surabaya berharap teknologi tepat guna yang dikembangkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dan menjadi contoh penerapan inovasi sederhana namun berdampak nyata. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































