Fenomena investasi viral kembali merebak di berbagai platform digital, terutama ketika seorang influencer memamerkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Banyak anak muda langsung terpengaruh untuk ikut berinvestasi tanpa memahami risiko yang menyertainya (dikutip dari kompas.com). Kondisi ini menunjukkan betapa kuatnya media sosial dalam membentuk perilaku keuangan masyarakat modern.
Di balik tren tersebut, muncul pola yang sangat dikenal dalam behavioral finance, yaitu fear of missing out atau FOMO. Ketika melihat orang lain memperoleh hasil besar, sebagian orang merasa takut tertinggal dan akhirnya mengambil keputusan impulsif (dikutip dari kontan.co.id). Padahal, keputusan finansial seharusnya berdasar data, bukan dorongan psikologis sesaat.
Media sosial berperan ganda dalam membentuk persepsi publik terhadap produk keuangan. Di satu sisi, ia menyediakan akses informasi yang cepat dan luas. Namun di sisi lain, platform ini sering menjadi ruang bagi narasi manipulatif yang dibangun untuk menarik perhatian, bukan untuk memberikan edukasi yang jujur (dikutip dari cnbcindonesia.com).
Banyak investor pemula tidak menyadari bahwa viralnya sebuah instrumen keuangan tidak selalu menandakan kualitasnya. Popularitas mendadak sering kali dipicu oleh strategi promosi, bukan kinerja fundamentalis yang sehat. Situasi ini mendorong risiko kerugian besar ketika keputusan diambil tanpa analisis yang memadai (dikutip dari bisnis.com).
Fenomena tersebut menunjukkan betapa rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda. Survei OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan baru mencapai sekitar 49 persen, sementara literasi digital melonjak jauh lebih cepat (dikutip dari tempo.co). Kesenjangan ini membuat anak muda lebih percaya pada testimoni influencer daripada data resmi.
Ketika informasi didominasi keuntungan, publik kehilangan kemampuan untuk melihat sisi risiko. Banyak konten sengaja diatur sedemikian rupa agar menimbulkan kesan bahwa keuntungan adalah sesuatu yang mudah dicapai. Hal ini mengubah investasi menjadi tindakan spekulatif yang lebih dekat dengan perjudian daripada perencanaan keuangan.
Di saat bersamaan, tekanan sosial juga memainkan peran penting dalam keputusan keuangan. Orang-orang merasa perlu menunjukkan bahwa mereka juga “maju” dan “melek investasi” sebagaimana yang diperlihatkan lingkaran pertemanan mereka. Tekanan ini menciptakan budaya konsumsi finansial yang tidak sehat dan mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Fenomena herding atau ikutan massa pun semakin kuat dalam era digital. Ketika satu instrumen keuangan ramai dibahas, orang lain ikut masuk tanpa mempertanyakan validitas informasinya. Dalam banyak kasus, keputusan semacam ini berujung pada kerugian karena tidak mempertimbangkan risiko jangka panjang.
Instrumen investasi tertentu bahkan semakin rawan disalahgunakan ketika viralitas dijadikan alat pemasaran. Banyak pihak memanfaatkan tren untuk mendorong produk berisiko tinggi kepada investor pemula. Beberapa kasus bahkan berujung pada penipuan berkedok investasi yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar (dikutip dari tribunnews.com).
Di tengah derasnya arus informasi, publik sering kesulitan membedakan konten edukasi dan konten promosi. Beberapa influencer tidak jujur dalam mengungkapkan afiliasi atau komisi yang mereka terima dari produk keuangan tertentu. Ketidaktransparanan ini memperburuk kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Di sisi lain, perubahan perilaku keuangan juga dipengaruhi meningkatnya tekanan ekonomi. Kenaikan biaya hidup membuat banyak orang mencari cara cepat untuk meningkatkan pendapatan. Kondisi ini menciptakan ruang yang ideal bagi narasi investasi instan untuk berkembang pesat dan menarik massa.
Dari perspektif psikologi, fenomena ini dapat dijelaskan melalui bias kognitif seperti availability bias, yaitu kecenderungan manusia menilai sesuatu berdasarkan informasi yang paling mudah diingat. Ketika timeline media sosial dipenuhi konten keuntungan, risiko terlihat jauh lebih kecil. Padahal, kenyataannya tidak demikian.
Selain itu, masyarakat modern semakin terbiasa dengan kepuasan instan. Pola ini membuat mereka lebih mudah terjebak dalam janji keuntungan cepat yang diberikan oleh beberapa instrumen viral. Padahal, investasi sejati membutuhkan kesabaran, disiplin, dan rencana yang jelas untuk jangka panjang.
Di tengah situasi ini, peran edukasi finansial menjadi sangat penting. Literasi keuangan tidak hanya soal memahami angka, tetapi juga mengenali emosi dan bias yang memengaruhi keputusan. Tanpa kemampuan ini, masyarakat akan terus menjadi sasaran empuk bagi narasi viral yang merugikan.
Untuk memperbaiki keadaan, otoritas keuangan sebenarnya telah berupaya meningkatkan edukasi publik melalui kampanye dan regulasi. Namun penyebaran informasi yang tidak valid di media sosial bergerak jauh lebih cepat. Kesenjangan ini menjadi tantangan besar dalam upaya melindungi investor pemula dari risiko yang tidak mereka pahami.
Perlu ada kolaborasi antara regulator, media, dan akademisi untuk menciptakan ruang informasi yang lebih sehat. Peran media sangat penting karena mampu menjadi penyeimbang narasi yang beredar di dunia digital. Konten yang kredibel dapat menjadi tameng bagi publik agar tidak mudah terpancing oleh tren viral.
Dalam konteks ini, jurnalisme finansial perlu mengambil peran lebih aktif untuk memberikan analisis mendalam. Berita tidak cukup hanya melaporkan fenomena viral, tetapi harus menyertakan perspektif kritis dan penjelasan teknis yang memadai. Hal ini penting agar publik mendapatkan gambaran yang seimbang dan objektif.
Solusi praktis yang paling efektif bagi pembaca adalah membiasakan diri melakukan self-review selama 24 jam sebelum mengambil keputusan finansial, yaitu berhenti sejenak untuk menunda keputusan, memeriksa ulang risiko, membandingkan informasi dari tiga sumber tepercaya, dan memastikan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan tujuan keuangan jangka panjang, sehingga keputusan tidak lagi dikendalikan oleh emosi atau tekanan tren viral.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































